Video of the Day

Hot Update

Selasa, 18 Mei 2021

0

Detail Jadwal Seleksi dan Formasi Terbanyak CPNS 2021

Detail Jadwal Seleksi dan Formasi Terbanyak CPNS 2021

Detail Jadwal Seleksi CPNS 2021

  • Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
  • Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021 
  • Pelaksanaan Tes CAT: Juli - September 2021

Formasi CPNS Terbanyak

  • CPNS PUSAT: Penjaga tahanan, analisis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, serta perawat.
  • CPNS Provinsi: formasi CPNS 2021 dibagi menjadi dua kategori yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Tenaga kesehatan yaitu perawat, dokter, asisten apoteker, perekam medis, dan bidan. Sedangkan tenaga teknis yakni polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian. 
  • CPNS kabupaten atau kota: Dibagi menjadi dua kategori kesehatan dan teknis. Tenaga kesehatan meliputi perawat, bidan, dokter, apoteker, serta pranata laboratorium kesehatan. Sedangkan tenaga teknis meliputi auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang atau jasa, serta polisi pamong praja. 
Bahan Pembelajaran resmi CPNS 2021: http://www.paketlkit.com


Sabtu, 08 Mei 2021

0

Akhir Juni Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Berikut Detail Cara dan Formasinya

Penerimaan CPNS 2021

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Andi Rahadian mengatakan pembukaan pendaftaran atau seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan akhir Juni 2021.

"Rencana jadwal pendaftaran CASN diperkirakan baru akan diadakan pada akhir Juni 2021, masih ada pembahasan dan persiapan-persiapan, sehingga diperkirakan baru akhir Juni 2021 dapat dilakukan (pendaftaran CPNS 2021). Selain itu, penyampaian formasi ke K/L (kementerian/lembaga) dan Pemda baru dilakukan pada April 2021," kata Andi.

Pada pembukaan pendaftaran atau seleksi CPNS 2021 ini, pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi seperti dilansir laman resmi Sekertariat Kabinet (Setkab) Fomasi tersebut terbagi dalam sejumlah posisi yaitu 1 juta sebagai tenaga guru PPPK, 189.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah daerah, serta 83.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah pusat.

Meski rencananya akan dibuka pada akhir Juni, namun, terdapat sejumlah persyaratan umum yang bisa dipersiapkan jika ingin mengikuti pendaftaran CPNS 2021, di antaranya, 

  1. Scan KTP asli 
  2. Pas foto Swafoto Ijazah (fotokopi dan scan) 
  3. Transkrip nilai (fotokopi dan scan) 
  4. Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, sperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya. 

Untuk mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran seleksi CPNS 2021 pemerintah sudah menyiapkan satu link pendaftaran CPNS, PPPK dan Sekolah Kedinasan, yaitu sscasn.bkn.go.id. Namun, saat ini untuk pendaftaran Sekolah Kedinasan sudah resmi ditutup sehingga tinggal PPPK dan CPNS yang pendaftarannya dibuka akhir Juni mendatang. 

Portal pendaftaran tersebut telah mengalami peningkatan fitur teknologi, sehingga para peserta seleksi CPNS tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen saat melakukan pendaftaran, seperti, - ijazah - Surat Tanda Registrasi (STR) - serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), ungkap Bima selaku kepala BKN

"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,".

Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi. "Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah". Tidak hanya itu, Kepala BKN juga mengungkapkan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan. Guna mengantisipasi hal itu, Kepala BKN mengatakan tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Kepala BKN menambahkan, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021, salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja (tidak berkerumun di lokasi ujian). Dalam rekrutmen ASN 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi.

Terakhir Kepala BKN mengatakan untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat. 

"Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di 15 negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," ujarnya.

Soal CPNS 2021

Soal CPNS tahun 2021 dibuat lebih bervariatif dan dengan bobot kesulitan yang berbeda beda. Soal tes dibuat berdasarkan standar ASN 4.0 - dimana para peserta diharuskan berfikir #thinkoutofthebox dan mandiri - sebagaimana keinginan pemerintah u/ mendapatkan SDM yang #thinkdifferent dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Detail perihal ini, bisa anda akses dalam metode soal CPNS 2021

Formasi Lengkap CPNS 2021

Pemerintah pusat 

  1. Dosen 
  2. Penjaga Tahanan
  3. Penyuluh KB 
  4. Analis Perkara Peradilan 
  5. Pemeriksa 
  6. Perawat 
  7. Analis Hukum Pertanahan 
  8. Jaksa
  9. Dokter 
  10. Statistisi 
  11. Pranata Komputer 
  12. Pranata Barang Bukti 
  13. Pengawas Farmasi dan Makanan
  14. Penyuluh Perikanan 
  15. Perencana 

Pemerintah provinsi

  1. Guru BK 
  2. Guru TIK
  3. Guru Matematika
  4. Guru Seni Budaya 
  5. Guru Bahasa Indonesia
  6. Perawat 
  7. Dokter 
  8. Asisten Apoteker 
  9. Perekam Medis 
  10. Apoteker
Jabatan Teknis
  1. Pranata Komputer 
  2. Polisi Kehutanan 
  3. Pengawas Benih Tanaman 
  4. Pengelola Keuangan 
  5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Rabu, 20 Januari 2021

0

Formasi CPNS 2021 Akhir Maret Diumumkan

Formasi Seleksi CPNS 2021 Maret

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan, data formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 akan diumumkan pada kisaran akhir Maret. Setelah itu maka ada peluang dimulainya pendaftaran penerimaan. 

"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021). "Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.

Sementara dua hari sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan pada tahun 2021 akan banyak kementerian/lembaga yang tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) baru. Hal serupa juga dilakukan di kementeriannya. 

"Banyak kementerian yang menyepakati 2021 tidak merekrut CPNS baru. Kementerian PANRB untuk 2021 dan banyak kementerian lain tidak banyak merekrut CPNS baru," jelas dia ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Senin (18/1/2021). Tjahjo mengatakan, rekrutmen CPNS tahun ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing kementerian atau lembaga pemerintah.

Menurut dia, bila di suatu kementerian banyak PNS telah memasuki masa pensiun, tidak serta merta jumlah rekrutmen CPNS menyesuaikan jumlah pensiunan. "Termasuk yang pensiun 100, menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25 hingga 50 dengan inovasi-inovasi baru," ujar dia. 

Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan hitung-hitungan terkait kebutuhan jumlah CPNS tahun ini Terkait tenaga honorer terbatas untuk menjadi PNS, dirinya menepis hal tersebut. Tenaga honorer tetap bisa mengikuti seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), asalkan memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 

"Sebenarnya semua warga negara memiliki hak untuk mengikuti seleksi baik CPNS maupun calon PPPK, sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kita tidak mengarahkan honorer ke PPPK, tetapi dipersilahkan pula mereka yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam seleksi CPNS," jelas dia. Dia mengatakan, pemerintah mengarahkan para tenaga honorer beralih status menjadi PPPK karena tenaga honorer rata-rata berusia di atas 35 tahun. 

Sedangkan syarat usia untuk menjadi PNS adalah di bawah itu. Namun, khusus untuk jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut melalui seleksi PPPK hingga 1 juta formasi tahun ini. 

Bahan Pembelajaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 silakan pelajari Paket LKIT versi 2.0



Selasa, 29 Desember 2020

0

Mulai 2021 Guru Bukan Lagi CPNS tapi PPPK

2021 Guru bukan CPNS tapi PPPK

Mulai tahun 2021 mendatang penerimaan guru sebagai CPNS akan dihilangkan. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Buma Haryawibisana saat konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020).

Bima menyebut rekrutmen para guru akan dialihkan melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi. Kedepan, kami akan menerima guru bukan dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima. 

Menurut Bima, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional. Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional. 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya. 

Tak hanya itu, tenaga kepegawaian lain seperti dokter, perawat, dan penyuluh akan direkrut PPPK. Bima mencontohkan, di berbagai negara maju lebih banyak jumlah PPPK daripada PNS. "Sebenarnya best practice di negara-negara maju juga melakukan hal yang sama. Jumlah PPPK di negara maju sekitar 70-80 persen, PNS-nya hanya 20 persen. Untuk hal-hal yang sifatnya pelayanan publik status kepegawaian adalah PPPK," kata dia.



0

Seleksi CPNS 2021 Digelar Bulan Juni

Tes CPNS bulan juni

Seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, direncanakan akan digelar pada bulan juni. Kepastian ini didapatkan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana yang memastikan bahwa pengadaan seleksi CPNS tahun 2021 mendatang adalah untuk memenuhi kebutuhan pegawai. 

"Diperkirakan formasi itu Mei dapat ditetapkan. Untuk pelaksanaan tes paling lambat Juni sudah harus dimulai agar bulan Desember sudah bisa diselesaikan seluruh proses seleksi CPNS-nya," kata Bima dalam konferensi pers 'Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 Kementerian PAN RB', Selasa (29/12/2020). 

Ia mengatakan pemerintah sudah punya pengalaman menyelenggarakan seleksi CPNS di tengah pandemi tahun ini. Menurut Bima, tidak ditemukan adanya klaster penularan Covid-19 akibat pelaksanaan tes CPNS di 2020. Bima pun yakin pemerintah bisa melaksanakan seleksi CPNS dengan baik pada tahun mendatang.

"Kami akan terus memperbaiki sistemnya. Kami merasa memiliki keyakinan mampu dan melaksanakan itu seperti yang telah kami lakukan pada saat-saat yang lalu," ucapnya. Bima menjelaskan, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) tetap akan dilakukan dalam tes CPNS 2021.

Kementerian PAN RB bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyiapkan soal-soal. "SKD tetap akan dilakukan bersama dengan SKB. Soal-soal juga akan dibuat dan ditambah oleh Kementerian Pendidikan untuk perbanyak jumlah soal yang bisa disampaikan," katanya. Gambaran materi pembelajaran terbaik dan Soal CPNS silakan akses www.paketlkit.com



Selasa, 03 November 2020

0

Kuota Formasi Lebih Besar, Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka

Tes CPNS menggunakan Protokol Covid19

Walaupun saat ini pemerintah masih menyelesaikan proses rangkaian penerimaan seleksi 2019 yang sempat terganggu akibat adanya pandemi - akan tetapi pemerintah sudah memastikan bahwa tahun 2021 pemerintah akan segera membuka kran penerimaan CPNS kembali dengan kuota yang lebih besar - hal ini selain diakibatkan karena tahun 2020 tidak ada perekrutan CPNS, formasi cpns tahun 2019 pun masih banyak yang kosong dan belum terisi.

"Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS Tahun 2019 - yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk K/L (kementerian/lembaga)/Pemda prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," ujar Tjahjo kepada pers di Jakarta, Minggu 1 November 2020


Formasi CPNS 2019 Dialihkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan seleksi CPNS 2021 berpeluang digelar karena masih ada formasi kosong pada seleksi CPNS 2019. Kekosongan tersebut ada kemungkinan dialihkan untuk formasi CPNS 2021. "Masih adanya formasi yang kosong pada CPNS Tahun 2019 - yang akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk K/L (kementerian/lembaga)/Pemda prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, dikutip Minggu (1/11/2020). 


Kuota Formasi Lebih Besar

Kabar dibukanya lowongan CPNS 2021 mulanya disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian. "Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kemenpan-RB, Andi Rahadian kepada detikcom, Jumat (30/10/2020).

 

Kapan Diumumkan

Andi mengatakan pemerintah akan mengusahakan pengumuman seleksi CPNS 2021 dilaksanakan secepatnya. "Hingga saat ini, kami sedang memastikan waktu atau bulan yang tepat untuk mengumumkan. Namun, diusahakan bisa secepatnya," tutur dia.

 




Senin, 04 Mei 2020

0

Pandemi Corona - Seleksi Kompetensi Bidang Belum Diputuskan Ditiadakan

Pandemi Corona Seleksi Kompetensi Bidang Belum Diputuskan Ditiadakan
Pandemi virus corona yang terjadi membawa berbagai macam perubahan dalam setiap aspek segi kehidupan, begitu juga dalam bidang pemerintahan. Akan tetapi khusus untuk tes seleksi bidang CPNS tahun anggaran 2019, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS akan ditiadakan. Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.

Pelaksanaan SKB yang pada rencana semula akan digelar mulai 25 Maret 2020 diputuskan ditunda sampai hingga waktu yang belum ditentukan. Penundaan pelaksanaan SKB telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019, dan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.

"Perlu pula kami sampaikan, komposisi penetapan kelulusan peserta seleksi CPNS formasi 2019 tetap akan mengacu ketentuan yang tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019," tulis Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam keterangan resminya, Sabtu (2/4/2020).

Sejumlah hal yang diatur dalam regulasi tersebut di antaranya pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen. Penjelasan ini sekaligus merupakan bantahan atas sejumlah informasi tak berdasar yang menyebutkan bahwa kelulusan pada seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD.

Saat ini BKN sedang mengkaji kemungkinan pelaksanaan SKB jika akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Selain itu BKN juga sedang mengelaborasi model pelaksanaan SKB yang tidak bertentangan dengan protokol kesehatan dan keselamatan jika akan digelar dalam situasi pandemi virus ini.

Tentang SKB Sebagai informasi, berdasarkan Permenpan RB No.24/2019 mengenai passing grade, nilai sub test SKD yang dapat dinyatakan lolos passing grade adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126. Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya. Ini karena banyak kementerian/lembaga pusat dan daerah yang menetapkan tes SKB berkontribusi sebesar 60 persen dari total penilaian. Sisanya disumbang oleh tes SKD.

Peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 menyebutkan tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.

Jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini berbeda-beda setiap instansi pemerintah. Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat CAT, sementara banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda. Umumnya, pelamar akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar. Daftar rangkaian tes SKB yang harus dijalani pelamar CPNS ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi setiap instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi. Jika tahapannya berbentuk ujian lewat CAT, materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi serta instansi yang dilamar calon abdi negara. Pelamar bisa fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi yang dilamarnya. Rekomendasi pilihan SKB terbaik bisa mengacu pada Paket LKIT SKB



Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)