Senin, 04 November 2019

Apakah Kamu Pelamar CPNS 2019 dari Kategori P1/TL ??

Pelamar CPNS dari Kategori P1/TL
Jika kamu adalah salah seorang peserta tes CPNS 2018 yang dinyatakan lulus tes SKD saat tes tahun 2018 kemarin - mungkin kamu pantat berbangga dan boleh sedikit senang - karena kamu berkesempatan ikut seleksi tahun ini dengan nilai SKD tahun lalu

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menjelaskan, kesempatan tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetepan Kebutuhan Pegawai Negeri (PNS) Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019.

Dalam peraturan menteri tersebut, peserta dengan kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai SKD 2018 dan nilai SKD 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di 2019.

"Sesuai aturan yang ada, data Peserta P1/TL didasarkan pada basis data hasil SKD Tahun 2018 yang disimpan dalam SSCASN BKN," Senin (4/11/2019).
Pelamar Kategori P1TL


Kategori P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan PermenPANRB No 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018. Mereka kategori yang masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Pelamar P1/TL ini nantinya juga wajib mendaftar di SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS 2018.

"Dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya," tambahnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)