1. Alokasi Prinsip Zero Growth
Alokasi formasi CPNS haruslah zero growth, dimana jumlah PNS yang diterima tidak boleh melebihi dari jumlah PNS yang memasuki masa pensiun.
2. Validasi Usul Kebutuhan CPNS
Proses ini merupakan proses cross cek dan validasi mengenai formasi yang diajukan instansi/lembaga ke pemerintah pusat melalui sistem e-formasi. Setiap jumlah alokasi formasi yang diajukan haruslah berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja di tiap tiap daerah/instansi yang bersangkutan.
3. Penetapan Formasi
Proses penentuan jumlah kuota formasi yang diberikan ke masing-masing daerah/instansi dilakukan oleh Kemenpan RB dan setelah disetujui maka jumlah kuota yang akan disetujui diinformasikan kembali ke daerah/instansi yang bersangkutan. Tentunya setelah memperhatikan kemampuan keuangan negara dan persetujuan Kementerian Keuangan.
4. Pendaftaran Online CPNS
Setiap Instansi Pemerintah mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat tentang adanya pengumuman penerimaan CPNS
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui web portal resmi pemerintah. Jangka waktu pendaftaran online biasanya berkisar sekitar 30 hari.
5. Pelaksanaan Seleksi CPNS
Pelaksanaan tes CPNS sendiri terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang.
- Seleksi Administrasi: Screening administrasi pada saat pendaftaran online
- Seleksi Kompetensi Dasar: CAT CPNS (TWK, TIU, TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang: Tes SKB setiap intansi dan kementerian berbeda, tes ini disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh tiap tiap instansi. Secara umum Tes SKB bisa berupa:
- CAT SKB dan Wawancara
- Tes Kemampuan Praktek Komputer dan Wawancara (Formasi TI dan Komputer)
- Tes Kesehatan/Kebugaran dan Wawancara
baca juga:
Patokan lulus tes kebugaran Kemenkeu
SKB Wawancara Kemenkumham
Setiap peserta tes lulus akan diangkat menjadi Calon PNS dan masuk masa percobaan PNS selama 1 tahun. Masa percobaan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral,kejujuran,semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang
7. Pemberkasan di BKN
Pemberkasan di BKN bisa juga disebut dengan proses penetapan NIP dari pelamar yang lolos seleksi CPNS
0 komentar:
Posting Komentar