Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 250.000 guru honorer memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Jadi yang memenuhi syarat sebanyak 250.000-an. Guru yang berumur 33 tahun dan lulusan sarjana," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa batas usianya hanya 33 tahun karena diperlukan waktu sekitar dua tahun untuk pelatihan guru. Sedangkan pengangkatan CPNS maksimal 35 tahun.
Sekarang distribusi guru tidak merata. Guru lebih banyak berada di perkotaan sehingga perlu dilakukan redistribusi guru, selain perekrutan guru.
"Jumlah 250.000 itu, maksimal bisa kita ajukan tapi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) belum memberikan lampu hijau. Makanya kami mengajukan guru dengan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah pedesaan."
Selain itu, Kemdikbud berupaya mengoptimalkan optimalisasi Rombongan Belajar (Rombel) mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA). Kelebihan guru yang muncul dari rombel akan disalurkan untuk mengatasi kekurangan guru.
"Sebelumnya untuk SD 20 sampai 28 murid, maka yang selanjutnya siswa 1 SD minimal 120 siswa. Sedangkan SMP 32 siswa. Ini akan kita terapkan Januari 2018 nanti," terang dia.
Hamid menegaskan mulai Januari 2018, kelebihan jumlah guru dalam satu sekolah akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan guru tidak akan dibayar jika di sekolah itu, kelebihan guru yang mengajar mata pelajaran di sekolah.
"Misalnya di sekolah itu kebutuhan guru matematikanya dua, tapi yang ada empat orang guru, maka kami tidak akan membayar tunjangannya," kata dia.
Mohonlah pemerintah dlm hal kemenpan rb memberikan peluang kepada guru yg pegabdiannya sudah lama!, katakn si A mengabdi dari 2004 hingga akhir 2017 secara terus menerus karena masih banyak yg tercecer akibat di abaikan, karena memiliki fakta nyata sesuai kewenangannya, mohonlh Bpk pemerintah peduli kepada kami yg mengalami hal tersebut!.
BalasHapusMohon Perhatian bagi kami yg sudah usia di atas 40 thn untuk nasip kedepan yg pengabdian dari 2004 hingga sekarang 2017!
BalasHapusPemerintah tidak adil terhadap guru honorer,apalagi sekolah swasta.kenapa honorer kategori hanya untuk sekolah negeri,berjuang tiada ujung, dengan pendidikan S1 menjadi guru untuk membiayai anak sampai SMA tidak mampu.Menjadi guru honorer kemunduran bagi generasi penerus keluarga.
BalasHapusNasib guru honorer sekolah swasta seperti anak tiri ditengah kejamnya ibu kota,sangat sangat menderita,lebih parah dari buruh kasar
BalasHapusKami berharap seluruh guru honorer di angkat, karena merupakan ujung tombak negara kita!!!
BalasHapus