Video of the Day

Kamis, 15 Juni 2017

Siap Siap, Kemenkeu Akan Rekrut 4000 CPNS Baru !!

Kemenkeu Rekrut 4000 CPNS Baru
Anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan pada pagu indikatif 2018 sebesar Rp 45,7 triliun atau lebih besar dari anggaran di tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 40,8 triliun. Hal ini juga sempat dipertanyakan oleh beberapa anggota DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, peningkatan anggaran di 2018 juga disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena akan ada sekitar 4.000 pegawai baru yang akan direkrut.

"Soal kenaikan dari Rp 40 triliun ke Rp 45 triliun yang sekitar 12,5%. Ada beberapa item yang disampaikan kenapa kenaikannya cukup tinggi. Pertama, kami akan rekrut SDM staf baru yang sudah dapatkan persetujuan MenPAN RB nyaris mencapai 4 ribu orang dan itu unit incharge adalah Sekjen," kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017) seperti dilansir detikcom.

Perekrutan sekitar 4.000 SDM baru ini juga membuat anggaran Sekjen Kemenkeu di 2018 menjadi yang paling tinggi sekitar Rp 20,84 triliun diantara direktorat jenderal lainnya.

"Ya itu kenapa kenaikan besar ada di situ," jelasnya.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan, tingginya anggaran Sekjen Kemenkeu juga karena beberapa program yang akan dilakukan di 2018. Seperti Indonesia yang akan menjadi gelaran IMF-World Bank 2018 yang anggarannya ada di Sekjen.

"Bukan karena desentralisasi, namun untuk supporting dan mobilisasi lebih efektif di sekjen, mulai dari logistik sampai dan unit-unit lain lebih senang kalau itu diberikan ke sekjen karena enggak mau repot," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, dari 4.000 SDM baru di 2018 ini sekitar 2.000 akan diperuntukan di Ditjen Pajak.

"Kira-kira lebih dari 2.000, iya akan efektif di 2018, sisanya disebar ke DJBC (Bea Cukai)," jelas dia.

Lulus CPNS Kementerian keuangan Paket LKIT

Hadiyanto mengungkapkan, alasan perekrutan 4.000 SDM baru ini juga menyeimbangkan organisasi yang berkembang dengan berbagai tuntutan pelaksanaan tugas yang semakin meningkat.

"Target penerimaan pajak, PNBP meningkat. Banyak hal diperlukan dari SDM, lalu setiap tahun juga ada pegawai pensiun, jadi mengisi pensiun dan menambah kekurangan pegawai karena ada beban kerja yang luar biasa," tukas dia



Desain Baru Tunjangan Pegawai Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tengah mengajukan desain baru pemberian tunjangan kinerja pegawai pajak. Usulannya pun telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usulan tersebut lebih kepada asas berkeadilan, sebelumnya tunjangan kinerja tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.

"Kami ubah ini, sistem insentif yang harus berkeadilan. Ini perlu untuk kami masukkan dalam Perpresnya dan kami terus intensif dengan MenPAN RB. Karena MenPAN RB tanyakan, kenapa tidak tercapai terus kok minta diubah lagi? Kan kami harus jelaskan," kata Sri Mulyani seperti dikutip, Kamis (15/6/2017).

Pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai pajak selama ini dilihat dari penerimaan pajak. Jika penerimaan pajak tidak tercapai, maka pegawai pajak tidak menerima tunjangan kinerja 100%.

"Waktu Dirjen Pajak mendapat tunjangan kinerja yang ekstra kan waktu itu dikaitkan untuk menggenjot penerimaan pajak, dan itu didesain kalau dia mencapai akan dapat 100% atau kalau kurang sekian persen," tambahnya.

Pada nyatanya, beberapa tahun kebelakangan ini penerimaan pajak tidak pernah sesuai target yang ditetapkan. Sehingga, banyak pegawai pajak yang tidak terima tunjangan kinerja 100%.

"Yang terjadi saat ini selama 3 tahun berturut-turut tidak tercapai, sehingga banyak dari staf yang dibayar 80% dari seharusnya, dan 80% itu lebih rendah dari yang dia terima sebelumnya sehingga terjadi demoralisasi, Saya sudah push masalah ini, dilakukan kesetaraan," tutup dia.

Dari salinan lampiran Perpres No 37/2015 yang diperoleh detikFinance, berikut adalah remunerasi bagi para pegawai pajak yang berlaku sejak Maret 2015.

Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 117.375.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 99.720.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 95.602.000.
Pejabat Struktural (Eselon I) Rp 84.604.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 72.522.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 64.192.000.
Pejabat Struktural (Eselon II) Rp 56.780.000.
Pranata Komputer Utama Rp 42.585.000.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 46.478.000.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 42.058.000.
Pemeriksa Pajak Madya Rp 34.172.125.
Penilai PBB Madya Rp 28.914.875.
Pejabat Struktural (Eselon III) Rp 37.219.800.
Pranata Komputer Madya Rp 27.914.850.
Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp 28.757.200.
Pemeriksa Pajak Muda Rp 25.162.550.
Penilai PBB Muda Rp 21.567.900.

Dengan tunjangan sebesar itu, ada yang mau nolak jadi CPNS di Kemenkeu??


asncpns

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



1 komentar:

  1. Mengapa honor pajak ngga di rekrut jadi pns,berilah kami kesempatan sekali saja untuk direkrut jd pns sebagai abdi negara.

    BalasHapus

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)