Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebutkan pemerintah daerah dapat menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi lewat formasi khusus.
"Kita masih buka, tapi formasi khusus," kata dia usai beraudiensi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu sebagaimana diberitakan laman berita nasional Antara.
Ia mengatakan pemerintah daerah yang mengajukan harus membuat roadmapnya, berapa yang dibutuhkan, tapi harus detail.
Misalnya, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum butuh tenaga insinyur apa saja, mungkin insinyur pertanahan, konstruksi, arsitektur, sehingganya pemerintah daerah mempunyai orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya.
Begitu juga untuk bidang-bidang lain seperti, pertanian, guru, tenaga medis. Tujuannya CPNS yang dibutuhkan jelas.
"Tolong buatkan detailnya, nanti berdasarkan hal itu dibuatkan namanya formasi khususnya," kata dia.
Menurutnya pola rekrutmen CPNS pada 2017 tidak akan secara massal, tapi memakai formasi khusus, tujuannya perekrutan itu sesuai kebutuhan.
Untuk itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memetakan serta mengevaluasi tenaga yang dibutuhkan.
Pemetaan ini, tambahnya termasuk menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan kualifikasi pendidikannya.
Jangan sampai, katanya saat mengajukan pegawai kualifikasinya tidak sama. Misalnya sarjana bidang agama bekerja di dinas perhubungan, atau sarjana teknik di pariwisata.
Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi menyambut baik peluang penerimaan seperti yang disampaikan pihak Kemenpan-RB.
Menurutnya, jika salah syarat menerima CPNS itu belanja pegawai lebih kecil dari belanja modal, maka Kabupaten Limapuluh Kota tidak akan dapat menerima CPNS, sementara kebutuhan cukup banyak.
Hal itu disebabkan karena banyaknya ASN di daerah itu yang pensiun setiap tahunnya sementara tambahannya tidak ada.
Ia menyebutkan beberapa formasi yang sangat dibutuhkan Kabupaten Limapuluh Kota adalah tenaga guru dan medis.
"Kami akan perintahkan OPD untuk membuat roadmapnya. Nanti diajukan ke Kemenpan-RB," kata Mantan Bupati Limapuluh Kota periode 2005-2010 itu.
Kapan ya pengankatan honorer pajak.
BalasHapus