Kebijakan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dari pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang terjadi di Indonesia.
Sebelumnya, Tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) ini sudah mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN pada tahun 2016 lalu dan telah dinyatakan lulus seleksi dengan total keseluruhan sebanyak 39.090 orang.
Dikatakan Nila D. Moeloek selaku Menteri Kesehatan bahwa sebagian besar dokter, dokter gigi dan bidan PTT adalah putra-putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini. Dengan pertimbangan itu, pengangkatan mereka menjadi CPNS lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.
Pengangkatan ini tetap akan melalui tahap verifikasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami sampaikan bahwa meskipun 39.090 sudah dinyatakan lulus seleksi CAT, namun ketika dalam proses verifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat pengangkatan CPNS, misalnya dari syarat usia, BKN tidak akan menetapkan NIP CPNS-nya,” papar Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto, dalam kegiatan Penyerahan Dokumen Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dari PTT Kementerian Kesehatan Tahun 2017 yang berlangsung Selasa, (21/2/2017) di Balai Kartini, Jakarta.
Nila Djuwita F. Moeloek menyatakan bahwa “Pengangkatan 39.090 tenaga kesehatan PTT ini menjadi solusi dalam menyelesaikan distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, sekaligus berkaitan erat dengan Program Indonesia Sehat yang sedang kita galakkan. Tenaga kesehatan PTT yang diangkat akan ditempatkan di berbagai daerah terpencil di Indonesia guna memperkuat peran strategis Puskesmas”.
Peran penting PTT yang bertugas di Puskesmas serta para bidan PTT yang ditempatkan di desa-desa, lanjut Nila, mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif. Aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan perbaikan gizi masyarakat.
“Semoga dengan adanya pengangkatan ini, calon ASN dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil. Karena peran tenaga kesehatan di daerah sangat berpengaruh bagi warga daerah,” papar Menkes.
Pengangkatan ASN di lingkungan pemerintah daerah ini memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program Indonesia sehat, sehingga program ini dapat meyakinkan Nila untuk lebih mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi di bidang kesehatan.
Tahapan Verifikasi
Tenaga kesehatan yang terdiri dari Dokter, Dokter Gigi dan Bidan tersebut, jelas Aris, selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi berkas sebelum ditetapkan NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya menjadi CPNS.
Tahapan verifikasi berkas bagi tenaga kesehatan PTT yang akan diangkat menjadi CPNS dengan TMT 1 Maret 2017 itu lanjut Aris akan dilakukan di seluruh Kantor Regional BKN. Untuk itu seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera berkoordinasi dengan Kantor Regional BKN yang sesuai dengan wilayah kerjanya.
UNTUK bIDAN ptt kemenkes yang tidak lulus karena fakltor usia ? bagaimana, karena pengabdiannya lebih lama... nuhuun...
BalasHapusProses pemberkasan sdh beres, Mulai bulan maret kami sdh tdk bergaji krn kemenkes sdh menghentikan gaji kami walaupun sk cpns belum keluar,alangkah anehnya,skrg kami tanpa jaminan,kpn sk cpns dikeluarkan? Kebutuhan pangan kami di pedalaman papua amat besar,tdk sprti di daerah kota.
BalasHapus