Tunjangan Penyelidik Tindak Pidana Korupsi Polri
asncpns.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri Mabes Polri yang secara struktural berjenjang ke Sub-Direktorat Tipikor Polda sampai Unit Tipikor di Tingkat Polres, mengemban fungsi penegakan hukum, tugas dan wewenang Polri dalam pemberantasan tipikor.
Dewasa ini, dalam menjalankan tugas dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lah mudah. Beban kerja yang semakin berat dan kompleks sudag menjadi kegiatan sehari-hari.
Dalam bidang penegakan hukum tipikor ini diperlukanlah personil yang mempunyai kemampuan, kompetensi, integrasi, dedikasi dan profesional agar bisa menjalankan penegakan hukum.
Oleh karena itulah diperlukan "reward" untuk para penegak hukum tipikor tersebut melalui peningkatan kelas jabatan.
Polri mengajukan penetapan kelas jabatan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) atas kenaikan grade bagi Penyidik Tipikor di Lingkungan Polri pada tanggal 30 November 2015
Dalam surat No: B/4682/M.PANRB/12/2015 tanggal 22-12-2015 tentang Penetapan Perubahan Kelas Jabatan di Lingkungan Polri, Kemenpan-RB menyetujui hal tersebut.
|
Credir Image: setagu |
Mulai Januari tahun 2016, Tunjangan Kinerja untuk para Penyidik Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Polri mulai dibayarkan. Tapi jika kita cermati lebih lanjut, kelas jabatan penyidik Tipikor rata-rata naik 2 grade namun dilihat dari besaran tunjangan kinerjanya menurut hemat penulis masih jauh dari ideal.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
0 komentar:
Posting Komentar