KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Tahun ini Komisi Pemberantasan Korupsi membuka lowongna kerja kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi posisi :
Spesialis Muda
Jumlah yang dibutuhkan 400 orang
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan dan tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK;
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana tindak pidana korupsi.
Persyaratan Khusus:
- Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
- Akreditasi Jurusan Minimal B
- Memiliki IPK Perguruan Tinggi Negeri minimal 2,75
- Perguruan Tinggi Swasta minimal 3,00
- Kemampuan Komputer MS Office
- Kemampuan Bahasa Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
- Pengalaman Diutamakan memiliki pengalaman organisasi
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs-web resmi kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
- Informasi pengumuman pada tiap-tiap tahapan seleksi akan diberitahukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com;
- Setiap proses rekrutmen KPK ini dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
- Pelamar tidak boleh menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Jika terbukti, panitia akan menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait;
- Hanya pelamar yang dinyatakan lulus di setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
- Seluruh proses rekrutmen KPK dan seleksi tidak dipungut biaya apapun sama sekali. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
- Keputusan Panitia seleksi KPK adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Peserta bersedia untuk menandatangani perjanjian kerja;
- Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB - 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.
apakah mahasiswa yang tamatan 2016 belum wisuda tetapi sudah ujian komprehensip bisA MENGIKUTikah pak,wasalam
BalasHapus