asncpns.com - Dengan lahirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperkuat ketentuan batasan usia maksimal 35 tahun pada rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). "Penyuluh pertanian, bidan PTT, dan formasi jalur khusus lainnya tetap menggunakan batasan maksimal 35 tahun. Ini sudah mutlak," ungkap Biman Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bima menjelaskna bahwa batasan usia 35 tahun untuk CASN ini karena pada usia tersebut CPNS tersebut masih mempunyai energi yang cukup besar yang memadai untuk masa kerja cukup lama (58 tahun).
Contohnya adalah Kementerian Pertanian yang mempunyai tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB) sebanyak 6.075 orang berusia di bawah 35 tahun. Itu sebabnya kuota yang disiapkan untuk THL-TB atau penyuluh pertanian sekira 7000-an formasi.
"Sebenarnya tenaga penyuluh pertanian ada 20 ribuan. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 7000-an makanya formasi yang keluar segitu juga," terangnya. Terkait bidan PTT berusia 35 tahun, Bima Haria mengatakan, kalau menurut ketentuan tidak boleh. Namun bisa tidaknya usia 35 tahun akan ditentukan dalam rapat terbatas dengan presiden.
Sebelumnya pemerintah menyediakan 7000 kuota untuk pengangkatan CASN tenaga harian lepas tenaga buruh (THL-TB). Pemerintah dihimbau untuk mengajukan data usulan Pemerintah daerah diminta segera mengajukan data usulan pelamar penyuluh pertanian dari tenaga harian lepas tenaga bantu (THL-TB) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Bima, data ini akan digunakan sebagai pertimbangan teknis untuk diberikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Saya mengimbau pemda segera mendata dan mengajukan THL-TB di seluruh Dinas Pertanian ke BKN. Data ini akan digunakan untuk penetapan formasi, baik jumlah maupun lokasinya," terang Bima, Kamis (8/9).
Selasa, 13 September 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar