asncpns - Untuk tahun depan, pemerintah tidak melakukan kenaikan gaji untuk para Aparatur Sipil Negara. Seperti tahun kemarin, pemerintah menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) seperti tahun ini sebagai "kompensasi" tidak adanya kenaikan gaji.
Menurut Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pemerintah dibalik tidak menaikan gaji para ASN tersebut, pemerintah mempunyai beberapa alasan kuat.
Alasan tersebut diantaranya yaitu untuk mengurangi beban pembayaran gaji para purna PNS atau pensiunan setiap bulan yang cukup menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemberian THR untuk menghemat beban (pembayaran gaji) pensiun ke depan. Sebab, kita kan tidak cuma mempertimbangkan jangka pendek saja," ungkapnya di Jakarta, seperti ditulis Selasa (6/9/2016).
Menurut Askolani, antara kenaikan gaji pokok bulanan dan tunjangan hari raya Pegawai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima total pendapatan (take home pay), tidak ada perbedaan yang signifikan.
"Bedanya THR diterima sekali untuk jatah setahun, sementara gapok dapatnya per bulan. Dari jumlah take home pay, misalnya THR menerima 100, tapi kalau gapok terimanya 10, 10 dan seterusnya, sehingga total akumulasi tidak jauh beda," jelasnya.
Dampak dari penyesuaian gaji setiap tahun dan skema penggajian THR berbeda. Skema penyesuaian gaji ini bisa menimbulkan risiko unfunded atau kekurangan dana Tunjangan Hari Tua (THT) ke Taspen. "Suka timbul unfunded atau kekurangan dana pensiun PNS di Taspen dan itu jumlahnya signifikan," ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan mengkombinasikan antara kenaikan gapok dan THR untuk jangka waktu tertentu. "Jadi tidak harus kenaikan gapok terus atau THR terus. Kadang-kadang penyesuaian gaji, kadang THR. Nanti kita kaji," tutupnya Askolani.
Kamis, 08 September 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar