Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.
Saat ini Badan Narkotika Nasional membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Tenaga Kerja Kontrak Pawang Anjing sebanyak 100 orang, dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
I. Informasi Umum
- Pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada tanggal 8 s.d 12 Agustus 2016.
- Pelaksanaan pendaftaran dikirimkan Kepada Yth. Kepala Biro Umum Settama BNN U.p, Kabag l.oqlstlk.
- Tahapan proses seleksi :
- Seleksi admnistrasi.
- Seleksi kesamaptaan dan jasmani.Seleksi psikotes
- Seleksi wawancara,
- Seleksi menggunakan sistem gugur berdasarkan ranking,
- Tempat pelaksanaan seleksi akan ditentukan kemudian.
II. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sehat jasmani, rohani dengan dibuktikan surat keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
III. Persyaratan Khusus
- Berusia minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 8 Agustus 2016;
- Berjenis kelamin Laki-Laki atau Perempuan;
- Pendidikan minimal SLTA/sederajat;
- Diutamakan berpengalaman sebagai Pawang Anjing, dibuktikan dengan Sertifikat;
- Tinggi badan minimal 160 em, berat badan proporsional;
- Tidak mempunyai riwayat penyakit jantung;
- Tidak mempunyai riwayat cedera patah tulang / menggunakan pen;
- Menandatangani Surat Pernyataan sebagaimana terlampir.
IV. Rencana Penempatan
- Jakarta;
- Depok;
- Lido, Bogor;
V. Tata Cara Pendaftaran
- Mengirimkan berkas lamaran yang ditulis tangan sendiri Kepada Yth. Kepala Biro Umum Settama BNN, U.p. K~bag logistik, JI. MT. Haryono No. 11 Cawang - Jakarta Timur;
- Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map;
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
- surat Lamaran yang telah ditandatangani oleh pelamar;
- Pas toto berwarna ukuran 4x6 em sebanyak 2 lembar (menghadap ke depan dan kertas toto mengkilatl bukan dop);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang masih berlaku;
- Surat Keterangan sehat jasmani (Puskesmas/ Rumah Sakit);
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan dari Polres setempat;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi ijazah SLTA/Sederajat dan disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Sertifikat Pawang Anjing bila ada;
- Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani diatas materai.
- Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop eoklat tertutup dikirimkan paling lambat tanggal 12 Agustus 2016;
- Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.
0 komentar:
Posting Komentar