asncpns.com - Asman Abnur yang baru menjabat sebagai Menteri PANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara) mengatakan bahwa akan mengkaji ulang perihal moratorium Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini dilaksanakan pemerintah. Seperti kita ketahui, penerimaan moratorium PNS ini sudah dilakukan sejak Menteri PANRB dijabat oleh Yuddy Chrisnandi.
Menteri Asman mengaku saat ini masih melakukan pendalaman terkait jumlah PNS dan kualifikasi kebutuhan yang ada. "Kami masih data lagi jumlah PNS, kualifikasi dan formasinya, setelah itu baru kami ambil kebijakannya," ungkap menteri yang saat itu tengah menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja Provinsi Jatim di Surabaya, Selasa (2/8/2016).
Hal ini dilakukan karena mengingat pentingnya untuk menjabarkan kebutuhan dan peluang PNS supaya keakuratan dalam mengambil kebijakan yang diambil lebih baik. "Saya masih empat hari kerja, jadi semuanya masih pendalaman data," ungkapnya.
Menurut data yang ada, saat ini jumlah PNS yang ada di seluruh Indonesia telah mencapai 4.517.000 pegawai. Dengan jumlah tersebut rasio PNS telah mencapai 1,77, karena itulah moratorium pemerintah menerapkan moratorium penerimaan PNS. Namun kenyataannya di beberapa daerah masih banyak yang mempunyai rasio yang tinggi yakni mencapai 2,5-3.
Seperti kita ketahui bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB memberlakukan kebijakan moratorium penerimaan CPNS. Namun moratorium penerimaan CPNS ini tidak berlaku untuk formasi tertentu seperti tenaga kesehatan, tenaga pendidik, penyuluh dan penegak hukum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar