Hari ini tanggal 16 Agustus 2016, dijadwalkan bahwa Presiden Joko Widodo akan berpidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2017 di Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam pidato kenegaraannya nanti, presiden juga akan menyampaikan arah kebijakan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2017.
Pada tahun ini, pemerintah membuat kebijakan baru yaitu gaji ke-14 atau juga Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. Pada saat itu, para pensiunan pun rencananya akan diberikan THR, namun pada akhirnya hanya PNS saja yang mendapatkan gaji ke-14 tersebut. Gaji ke-14 ini sebagai pengganti kenaikan pokok PNS setiap tahunnya. Untuk tahun 2017 nanti, pemerintah belum bisa memastikan apakah kebijakannya sama dengan tahun 2016, dengan memberikan THR/gaji ke-14 tanpa menaikan gaji pokok.
Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada sidang kabinet awal Agustus lalu, membahas draf nota keuangan dan postur APBN 2017. Presiden Jokowi memberikan sinyal untuk tetap melakukan efesiensi anggaran negara kepada para menteri di kabinet kerja.
Seperti kita ketahui, semenjak Menteri Keuangan dijabat oleh "sang Srikandi" Sri mulyati, postur APBNP dipangkas sebesar 133,8 triliun. Pemangkasan belanja diterima hampir semua kementerian/lembaga dengan besaran Rp 65 triliun serta transfer daerah Rp 68,8 triliun. Sementara pada sisi penerimaan, diperkirakan akan terjadi pengurangan penerimaan pajak sebesar Rp 219 triliun.
Penghematan ini tidak menyentuh belanja rutin pegawai, namun yang terlihat signifikan adalah penghematan yang dibebankan kepada perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, biaya rapat dan pemotongan dari belanja iklan serta honorarium kegiatan.
Dengan adanya pemotongan tersebut, pasti akan berdampak kepada rancangan APBN 2017. Seperti yang pernah Sri Mulyati katakan bahwa penyusunan APBN harus berdasarkan kredibilitas, yang berarti APBN harus mengacu pada realisasi bukan menggunakan angka yang direncanakan. Faktanya dua tahun terakhir realisasi penerimaan pajak jauh dari target karena basis perhitungannya sangat tinggi.
Pada APBNP tahun 2016, anggaran untuk pos belanja pegawai termasuk THR mencapai Triliun atau 26 % dari keseluruhan belanja Pemerintah Pusat berdasarkan jenisnya. Pos belanja pegawai naik signifikan dibandingkan dengan realisasi tahun 2015 dan 2014. Jadi bisa saja dalam rancangan APBN 2017 belanja pegawai menurun dibandingkan dengan APBN 2016 dengan mengurangi pos-pos di luar gaji dan tunjangan salah satunya dengan meniadakan THR. Rincian realisasi alokasi pegawai 2015 dan 2014 dapat disimak pada tabel dibawah ini
Dengan demikian akan ada beberapa opsi yang memungkinkan untuk diambildengan terkait kebijakan gaji pada tahun 2017. Opsi pertama adalah sama dengan tahun 2016 yaitu PNS mendapatkan gaji 13 dan gaji 14 yang tidak menambah beban negara. Opsi kedua adalah menaikkan jika pertumbuhan ekonomi mencapai 7% , sedangkan target tahun 2016 sebesar 5,2 %, data pertumbuhan ekonomi sampai Semester I 2016 menurut BPS sebesar 5,04 persen. Nampaknya skenario ini bisa dikesampingkan.
Untuk opsi ketiga adalah mempertahankan daya beli PNS dari inflasi yakni dengan memberikan semacam dana kompensasi namun gaji pokok tetap dan ada gaji 13. Hampir sama dengan pemberian gaji 14 namun dengan angka yang lebih kecil dari gaji pokok tujuannya agar daya beli PNS tidak menurun. Skenario keempat, gaji tidak naik diberikan gaji 13 tanpa THR.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tetap bersyukur...
BalasHapusPNS kan bisa ngojek untuk nambah penghasilan ,,, gitu aja koq repot...
BalasHapusngojeg wadon ta
Hapussemua cukup ala kadarnya !!!!!
BalasHapusYang penting bersyukur ..
Hapuspns semakin susah, dituntut untuk disiplin numum kesejahteraanya tidak di perhatikan ya nasib pns di zaman jokowi terimakisih pak presiden. gaji pun sudah 2tahun tidak naik.
BalasHapussaya cukup prihatin juga dengan nasip PSN yg sekarang beruba jadi ASN, terkait gaji tidak naik ya itu merupakan ujian berdoa aja agar semua aparatur negara termasuk presidennya punya kepedulian pada seluruh asn, apalagi sudah dua tahun ini gaji tidak naik dengan alasan penghematan anggaran. saya setuju kalau gaji asn naik karena mengikat pada gaji pd waktu pensiun nanti, kalau gaji kecil nanti kan kasihan pada pensiun terma gaji jauh dari biasanya terima dari sewaktu masih dinas kerja.moga paj presiden mempertimbangkan pd gaji ASN,trim
BalasHapusBURUH AJA TIAP TAHUN NAIK!!!!!!!!!!!!!! PNS TAHUN 2016 GA NAIK. 2017 GA NAIK LAGI?
BalasHapusGaji pns harus d naikan,karna harga barang kebutuhan pokok sudah pada naik terhitung 2016.sehingga daya beli berkurang.bagaimana menghilangkn praktek korupsi kalngan PNS,sedangkn para PNS a memiliki gaji yang kecil.
BalasHapusMau digaji 1M/bulan pun, kalo emang dasarnya mental maling ya ttp korup..
HapusDasar sampah negara penyedot APBN!
Semua Gara-Gara Siapa...????
BalasHapussaya berharap pemerintah benar" memperhatikan pengorbanan guru yg untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memperhatikan honor yg sudah belasan tahun mengabdi bahkan ada yg sudah puluhan tahun pengabdiannya pada negara'
BalasHapusSaya harap jangan cuma guru guru yang selalu diperhatikan pikirkanlah juga PNS yang lain sseperti yang bekerja di pemerintahan ya sama sajakan ,,sama sama ingin menjadikan bangsa kitaini tetap maju dan berjaya/.... maju mundur suatu pemerintahan bukan terletak pada gugru guru yang mendidik tapi orang yang bekerja PNS di pemerintahan yang kadang kadang sampai larut malam baru pulang,,,, untuk melengkapi laporan laporan blum lagi pemeriksaan dari BPK sama KPK
BalasHapus