asncpns.com - Lagu Iwan Flas yang berjudul "Guru Oemar Bakri" yang menceritakan tentang pengabdian seorang guru. Dalam lagu tersebut,digambarkan bahwa Oemar Bakrie tersebut adalah seorang seorang pegawai negeri yang loyalitasnya tanpa batas. Seorang guru dengan pembawaan sederhana yang sudah mengajar hingga 40 tahun lamanya.
Setiap hari Oemar Bakri mengendarai sepeda kumbang dengan mententeng tas kulit berwarna hitam.
Jasa Oemar Bakri tak terhingga besarnya karenanya Oemar Bakri mampu menciptakan profesor, doktor, insinyur, menteri, dan bahkan membuat otak orang-orang menjadi cerdas laiknya Habibie. Lagu ini seakan menjadi theme song untuk para guru maupun setiap peringatan hari guru.
Namun jasa para guru yang besar dalam mencerdaskan bangsa ini tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan yang didapatkannya. Contohnya Habire S.Pd (51 tahun), seorang guru bahasa inggris di SMAN 1 Awangpone Kabupaten Bone yang hingga saat ini belum menjalani prajabatan, walau pada tahun 2008 sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Habire belum mengikuti prajabatan karena dirinya mengalami cacat jasmani. Dirinya bahkan mengalami tindakan yang tidak manusiawi karena diusir pada saat akan mengikuti prajabatan yang dilaksanakan di Gedung Islamic Centre sejak tahun 2009 lalu. Alasan pengusiran kepada Habire saat itu lantaran dirinya mengalami cacat jasmani yakni tidak bisa melihat.
Pada saat itu Habire sudah duduk untuk mengikuti prajabatan pada hari pertama namun tiba-tiba dirinya dihampiri oleh pegawai pemkab Bone dan meminta dirinya untuk pulang karena alasan cacat. "Jadi selama ini saya menerima gaji hanya 80 persen saja dan diterima melalui bendahara, saya berharap pemerintah daerah mengangkat saya menjadi PNS," ungkap Habire , Rabu, (13/7/2016).
Dirinya mengaku telah mengabdi selama 15 tahun sebagi honorer dengan mengajar bahasa Inggris di SMA Amir Islam, SMK Kartika. 15 tahun bukan waktu sebentar, banyak pengorbanan yang dikeluarkan oleh dirinya. Selain itu penghasilan sebagai honorer tidaklah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Andi Islamuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Bone menyatakan bahwa seharusnya pihak terkait melakukan upaya kepada pejabat yang menjabat pada saat itu. "Tidak semua orang mau sakit, ini adalah takdir. Meski bagaimanapun tetap diberikan kesempatan ruang, sampai saat ini sejak pindah ke BKDD Bone tidak pernah ada laporan," ujarnya.
Kejadian seperti ini memang disayangkan, disatu sisi untuk menjadi seorang PNS diwajibkan memiliki sehat jasmani. Namun disisi lain, pengorbanan selama 15 tahun tidak bisa dikesampingkan begitu saja.
Kamis, 14 Juli 2016
Puluhan Tahun Mengabdi, Nasib Oemar Bakrie Membuat Pilu
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar