asncpns.com - Kabupaten Tana Tidung yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara saat ini tengah kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi pos-pos pelayanan publik. Kabupaten Tana Tidung membutuhkan sejumlah 600 pegawai tambahan untuk di tempatkan di berbagai SKPD.
Iwanto S.Sos selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tana tidung menyatakan bahwa pihaknya pada tahun 2015 lalu telah mengirimkan formasi tersebut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dengan sepengetahuan Badan Kepegawaian Nasional.
"Memang kita butuh 600 ASN. Untuk mengisi kekosongan pos-pos pelayanan publik, yang memang fungsinya untuk melayani masyarkat," ungkap Iwanto beberapa waktu lalu.
Iwanto juga menuturkan bahwa saat ini menurut data yang ada, Kabupaten Tana Tidung memiliki sekitar 1600 CPNS yang tersebar di 28 Satuan Kerja Perangkat Daerah. Namun jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk pos-pos pelayanan publik sehingga pelayanan publik tersebut masih belum maksimal.
Moratorium yang diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 lalu menjadi kendala Kabupaten untuk menambah ersonil guna memperbaiki pelayanan masyarakat didaerah tersebut.
"Jumlah PNS itu, setelah dilakukan pembersihan data di BKN, yang dilakukan secara online melalui pendaftaran ulang PNS secara online mencakup seluruh Indonesia, termasuk KTT. Kita memang tidak bisa pungkiri butuh 600 PNS," jelasnya.
Untuk itu, BKD KTT akan menunggu, dan menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan pemerintah pusat selanjutnya. "Kami serahkan semua pada pemerintah, apakah akan mengabulkan semua atau hanya sebagian. Kalau kita berharap agar dikabulkan semua, karena kebutuhannya segitu," tutupnya
Rabu, 13 Juli 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar