Pelaksanaan tes CPNS identik dengan Tes Kompetensi Dasar dengan menggunakan CAT. Trivia berikut adalah beberapa pemahaman mengenai Tes Kompetensi Dasar (TKD) seputar tes CPNS.
Apa itu Tes Kompetensi Dasar CPNS?
Tes Kompetensi Dasar adalah tes untuk mengukur kemampuan dasar yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan seseorang jika dia bekerja atau memangku jabatan sebagai PNS, sehingga TKD ini harus ditempuh oleh seseorang untuk dapat diterima menjadi PNS.
Apa fungsi Tes Kompetensi Dasar CPNS ?
TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.
Sistem apa yang digunakan untuk Tes Kompetensi Dasar?
Sistem yang digunakan dalam pelaksanaan TKD berbasis CAT ( Computer Assisted Test) yang merupakan metode seleksi dengan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar nilai minimal untuk para pelamar CPNS.
Kenapa Tes Kompetensi Dasar itu diperlukan?
Tes TKD diperlukan untuk mewujudkan profesionalisme PNS (Pegawai Negeri Sipil), dan CAT dipercaya bisa menjamin standar kompetensi dasar CPNS dalam TKD (Tes Kompetensi Dasar).
Apa Keuntungan Menggunakan Sistem CAT?
Sistem CAT CPNS telah digunakan semenjak tahun 2014, sistem ini sangat familiar untuk orang awam sekalipun karena soal yang disediakan merupakan pilihan ganda, jadi para peserta hanya mengkliknya saja menggunakan mouse komputer yang disediakan.
Selain itu, dengan menggunakan sistem CAT ini para peserta bisa mengetahui hasil secara langsung setelah tes selesai. Dengan demikian sistem in sangat transparan dan mempersempit tindakan-tindakan KKN yang selama ini sudah sangat mengakar pada setiap tes seleksi CPNS setiap tahunnya.
Apa yang di ujikan dalam Tes Kompetensi Dasar?
Dalam TKD ada tiga bidang yang diujikan diantaranya adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi materi Aspek integritas, kejujuran, tanggungjawab, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, inisiatif, kreatifitas kerja, ketekunan, penghargaan terhadap orang lain, ketegasan, kepercayaan diri, toleransi, kepedulian lingkungan dan efisiensi cara kerja.
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi materi Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika; dan Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar.
- Tes Inteligensia Umum (TIU) yang meliputi materi:
- Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis Sinonim Antonim dan Padanan Kata
- Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka seperti Aljabar dan Aritmetika
- Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis seperti Deret dan Silogisme
- Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematis seperti Analitik dan Spasial.
Paket LKIT bisa dijadikan acuan bahan pembelajaran terbaik sebagai bahan materi pembelajaran ujian CPNS
Berapa lama waktu pengerjaan TKD?
Para peserta diberikan waktu sebanyak 90 menit untuk mengerjakan soal-soal Tes Kompetensi Dasar
Siapa yang membuat soal TKD?
Soal yang disediakan untuk para peserta tes CPNS dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Panselnas CPNS
Apa saja komposisi soal Tes Kompetensi Dasar?
Jumlah seluruh soal dalam ujian CAT adalah 100 soal dengan rincian:
- 35 soal TKP (nilainya antara skala 1 s.d. 5, tidak ada nilai 0)
- 35 soal TIU, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
- 30 soal TWK, (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
Berapa nilai yang dicapai jika peserta berhasil menjawab dengan benar semua soal TKD?
Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500, dan nilai minimumnya adalah 35.
Apakah ada sistem pengurangan nilai?
Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujianTKD.
Berapa nilai ambang batas TKD?
Berdasarkan pada Permen PANRB No.35/2013 nilai ambang batas TKD adalah:
- 60% dari nilai maksimal TKP 175 = 105
- 50% dari nilai maksimal TIU 175 = 75
- 40% dari nilai maksimal TWK 150 = 70
Sebagai rekomendasi pembelajaran CPNS terbaik silakan segera anda pelajari Paket LKIT 2016.
Apa pendapat Kemenpan RB tentang Paket LKIT bisa anda lihat di http://www.paketlkit.com/p/special.html
Bagaimana kriteria penetapan peserta yang lulus?
Lulus tidaknya peserta dalam TKD tergantung kepada nilai passing grade.
Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah formasi jabatan, bagaimana menentukan peserta yang lulus?
Penetapan peserta yang lulus akan berdasarkan rangking nilai tertinggi berurutan nilai berikutnya sampai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan. Misalkan peserta yang lulus passing grade berjumlah 25 orang, akan tetapi formasi yang disediakan hanya 15 orang saja, maka yang dinyatakan lulus hanyalah peserta yang mempunyai nilai yang lulus passing grade yang berada di urutan 1 hingga 15.
Apabila jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan kurang dari jumlah formasi jabatan, bagaimana menentukan peserta yang lulus?
Jika terjadi kasus semacam ini, maka kekurang formasi itu diambil dari peserta yang mengikuti formasi lain yang lulus passing grade. Contoh formasi A disediakan untuk 25 orang, akan tetapi yang lulus passing grade hanyalah 20 orang. Untuk mengisi formasi A yang masih kekurang 5 orang lagi maka akan mengambil dari formasi B yang lulus passing grade akan tetapi tidak masuk dalam formasi B tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar