Video of the Day

Rabu, 29 Juni 2016

PNS Terima Parsel Tak Lapor Termasuk Gratifikasi!

asncpns.com - Seseuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 53/2010 tentang Disiplin PNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk parsel atau lainnya yang dikaitkan dengan perayaan Idul Fitri. Selain itu, hal ini juga diperkuat UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa menerima hadiah termasuk dalam kategori gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Yuddy menambahkan bahwa PNS yang menerima hadiah lebaran seperti parsel dan tidak dilaporkan, bukan hanya sanksi disiplin saja tapi juga sanksi pidana menunggunya. "Pada Pasal 4 Angka 8 dinyatakan PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya," ungkap Menteri Yuddy.

.Namun jika PNS tersebut melaporkan saat menerima parsel tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau melalui unit pengelola gratifikasi di masing-masing instansi, maka ketentuan tersebut tidaklah berlaku. "Untuk itu, saya menghimbau bagi PNS yang tak terhindarkan menerima hadiah atau pemberian apa saja, segera melaporkan pemberian tersebut ke KPK atau unit pengelola gratifikasi di masing-masing instansi," ungkap Yuddy.

Menurut Menteri Yuddy, kesejahteraan PNS di era Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini telah jauh lebih baik dengan Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR kepada PNS dan anggota TNI/Polri. "Untuk itu, kami mengharapkan segenap aparatur negara untuk mentaati ketentuan pelarangan menerima hadiah atau pemberian tersebut," pungkasnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)