asncpns.com - Tidak ada alasan bagi para pelayan masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat di bulan puasa ini. Justru sebaliknya, di bulan yang penuh berkah ini ASN sudah seharusnya bekerja lebih baik. Di beberapa daerah, kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) malah menurun.
Di Kabupaten Bandung Barat contohnya, kinerja PNS menurun dengan banyaknya PNS yang tidak hadir dalam apel pagi senin pagi. Bahkan jumlah PNS yang tidak hadir tersebut jumlahnya mencapai 60 persen. Bukan hanya PNS saja, tetapi banyak juga kepala satuan kerja perangkat daerah yang absen apel.
Maman Sulaiman selaku Asisten Daerah III Kabupaten Bandung Barat menyatakan bahwa di minggu kedua bulan puasa ini menurun drastis dalam hal kehadiran PNS dalam apel. Jumlah PNS yang mengikuti apel pada minggu kedua ini berjumlah hanya 400-an dari 1.168 PNS yang ikut apel. "Sangat menurun dibandingkan dengan apel pertama puasa, yang saat itu kehadiran PNS mencapai 70 persen. Sekarang, hanya sekitar 40 persen yang ikut apel,” ujar Maman, Senin 13 Juni 2016
Maman juga menyayangkan hal tersebut, belum lagi ditambah dengan banyaknya kepala SKPD yang tidak hadir dalam aple tersebut. Seharusnya kepala SKPD tersebut menjadi panutan bagi para bawahannya dan memberikan contoh yang baik dengan mengikuti apel. Di lingkungan Pemkab Bandung Barat, kini ada 53 SKPD terdiri atas 13 dinas, 6 badan, 5 kantor, 9 bagian, 3 asisten, dan 16 camat. Setiap perwakilan SKPD tersebut, menurut dia, harus mengikuti apel.
"Namun, kenyataannya, banyak kepala SKPD yang tidak hadir apel. Bagaimana anak buahnya bisa disiplin kalau kepala SKPD-nya saja tidak peduli?" ujar Maman. Dia menjelaskan, kehadiran PNS sebenarnya sudah diatur dalam peraturan bupati. Di dalamnya, PNS yang terlambat hadir bisa dikenai pemotongan TUnjangan Penghasilan Pegawai mulai dari 2 persen. Namun, pemotongan TPP tersebut juga harus diajukan oleh kepala SKPD. Jika kepala SKPD tidak disiplin, Maman tak yakin pemotongan TPP tersebut bisa berjalan efektif.
Sementara itu di Garut, beberapa PNS terjaring razia yang dilakukan oleh Pamong Praja Kabupaten Garut, Jawa Barat. Razia ini dilakukan untuk menertibkan PNS yang berkeliaran saat jam kerja. Satpol PP menyisir gedung-gedung pertokoan yang ada di Kabupaten Garut dan beberapa PNS terjaring dalam penyisiran tersebut.
Namun beberapa PNS menyangkal bahwa mereka berkeliaran dan memiliki izin dari atasannya, akan tetapi PNS tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin tersebut. PNS tersebut mendapatkan peringatan dan di data supaya tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Beberapa di antaranya ada yang bersembunyi dan melarikan diri dari petugas. Ada pula yang kabur naik angkot ketika ditanya petugas saat akan memasuki sebuah pasar swalayan.
Sementara, PNS lainnya, Tati Suhyati, guru SDN Regol 8 mengaku, baru pulang mengajar. "Ke ATM dulu mengambil uang, habis ngajar," tuturnya. Begitu pula Siti, pegawai puskesmas, yang kedapatan akan masuk ATM. "Ini dekat kok pak mau ke ATM. Kantor juga dekat dari sini," ujarnya.
Selasa, 14 Juni 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar