asncpns.com - Meskipun pengangkatannya tidak secara otomatis, para bidan dan dokter pegawai tidak tetap akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hal ini diungkapkan langsung oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya 43 ribu sedang diproses menjadi CPNS," kata Yuddy, Rabu (4/5).
Menpan memastikan bahwa proses pengangkatan ini tetap akan melalui proses seleksi supaya tidak bertubrukan dengan UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbeda dengan seleksi yang bertujuan untuk menyeleksi CPNS yang berkompeten, seleksi untuk bidan PTT dan dokter ini bertujuan untuk menentukan siapa yang lebih dulu diangkat.
"Tes dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS " ungkap Yuddy. Hal ini mengingat akan jasa yang telah mereka berikan selama mengabdi kepada negara, sehingga pemerintah berkomitmen akan melakukan seluruh bidan dan dokter PTT secara bertahap.
Anggaran pun akan menjadi penentu berapa banyak yang diangkat tahun 2016. Jika anggaran untuk tahun 2016 hanya bisa mengangkat sebagian maka sisanya akan diangkat tahun berikutnya. "Yang lebih dahulu mengabdi sebagai PTT atau mereka yang sudah diperpanjang lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas," katanya. Hal ini pun udah disampaikan kepada Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa Kementerian PANRB sudah memiliki persetujuan formasi bidan di daerah. “Jangan sampai di pusat sudah disetujui tapi di daerahnya tidak dianggap. Jadi kami harus membuat ikatan, misalnya dengan melakukan MoU dengan pemerintah daerah," kata Yuddy.
Kamis, 05 Mei 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar