Nampaknya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) tidak main-main dengan hal rasionalisasi karena Kementerian PANRB telah mempersiapkan standar evaluasi kinerja dan audit kepegawaian untuk PNS.
Nantinya, evaluasi kinerja PNS akan dibagi menjadi empat klasifikasi yang mengacu kepada dua indikator yaitu kompetensi dan produktivitas Aparatur Sipil Negara. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Yuddy Chrisnandi empat klasifikasi tersebut adalah:
- Pegawai produktif dan berkompeten akan dipertahankan.
- Pegawai tidak produktif tapi berkompeten harus didisiplinkan.
- Pegawai produktif tapi tidak berkompenten harus dikembangkan.
- Pegawai tidak produktif dan tidak berkompeten akan dirasionalisasi.
Mana yang tidak kompeten tapi produktif, berarti dikembangkan. Yang terakhir ada pegawai yang tidak produktif, tidak kompeten, jarang masuk, tidak disiplin, menyalahi aturan, menyalahgunakan wewenang, korupsi, itu akan dirasionalisasi,"jelas Yuddy di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (29/4/2016).
Empat klasifikasi tersebut akan memudahkan Kementerian PANRB untuk menjadikan melakukan rasionalisasi PNS yang rencananya dimulai tahun 2017 hingga 2019. Berdasarkan kajian Kementerian PANRB akan menyasar sekitar 1 juta PNS. Menurut data, saat ini ada sekitar 56 ribu PNS yang dinilai tidak kompeten. Mereka inilah, kata Yuddy, yang akan menjadi sasaran utama dalam pengurangan jumlah PNS.
Sedangkan untuk kebijakan moratorium penerimaan CPNS juga akan diteruskan hingga didapatkan tingkat pertumbuhan negatif jumlah PNS. Penerimaan CPNS baru hanya difokuskan untuk tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, penegak hukum, dan sekolah kedinasan.
"Artinya kalau satu juta, moratorium dilanjutkan. Yang pensiun tidak ditambah, kalaupun ada pegawai yang masuk itu pendekatannya maksimum zero growth, bahkan negatif growth. Misalnya BPN ini pegawainya 79, ada yang pensiun 19 bisa saja diisinya hanya 5," ucap Yuddy.
0 komentar:
Posting Komentar