Video of the Day

Rabu, 18 Mei 2016

Jam Kerja ASN di Bulan Suci Ramadhan

asncpns.com - Bulan Suci Ramadhan hanya tinggal beberapa minggu lagi. Menurut kalender, Bulan Suci Ramadhan akan Jatuh pada tanggal 6 Juni 2016. Namun bagi Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil, bulan puasa bukan menjadi alasan menjadi kendornya pelayanan terhadap masyarakat, justru sebaliknya.

Seperti biasa tiap tahunnya, jam kerja para ASN dan PNS akan disesuaikan selama bulan puasa. Hal ini telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2016 mengenai Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.
<-- --="" adnsense="">
Maksud tujuan penyesuaian jam kerja adalah untuk menjaga dan menciptakan efisiensi dan produktivitas waktu yang digunakan selama bulan Ramadhan, khususnya ASN dan PNS yang menunaikan ibadah tersebut. Dengan demikian, diharapkan ASN dan PNS muslim yang menunaikan kewajiban ibadah puasa tersebut dengan baik, tapi tidak melupakan kewajibannya sebagai abdi negara.


Berikut adalah penyesuaian jam kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Ramadhan 1437 (tahun 2016) :

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja.

Hari Senin sampai dengan Kamis

  • Jam Kerja Pukul: 08.00-15.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
Hari Jumat
  • Jam Kerja Pukul: 08.00-15.30
  • Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja.

Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu
  • Jam Kerja Pukul: 08.00-14.00
  • Waktu Istirahat Pukul: 12.00-12.30
Hari Jumat
  • Jam Kerja Pukul: 08.00-14.30
  • Waktu Istirahat Pukul: 11.30-12.30
Jumlah jam kerja bagi Instasi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 hari atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit per minggu. Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan tersebut diatur oleh pimpinan instansi dan pemerintah daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Jika dilihat dari jam kerja diatas, makan PNS dan ASN masih bisa melaksanakan buka puasa bersama dengan keluarga dirumah.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)