asncpns.com - Hingga saat ini penyelesaian honorer terutama honorer kategori 2 masih menggantung. Belum ada titik temu untuk menyelesaikannya, karena untuk beberapa alasan pengangkatan honorer secara langsung bertabrakan dengan UU ASN yang mewajibkan setiap pengangkatan CPNS/PNS harus melalui proses seleksi terlebih dahulu.
Keadaan ini memang sangat mengkhawatirkan sekali dengan ditambah masalah penghasilan honorer yang benar-benar sangat minim, tergantung daerah tempat honorer tersebut mengabdi. Penghasilan honorer pun terkadang di rapelkan tiga bulan sekali, tentu saja hal ini menambah keprihatinan terhadap honorer.
Namun ada kabar menggembirakan bagi para honorer yang berada di Provinsi Gorontalo. Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo mengatakan bahwa penghasilan tenaga guru honorer akan setara dengan Upah Minimum Pokok Provinsi Gorontalo yaitu sebesar Rp.1,8 juta per bulan.
Hal ini disampaikan gubernur saat menyerahkan insentif bagi 1.899 guru honorer yang tersebar di 157 sekolah SMA/SMK dan MA serta delapan Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Provinsi Gorontalo, Selasa. "Ketentuan tersebut nanti akan diberlakukan pada tahun 2017 mendatang," ungkap gubernur.
Gaji tenaga guru honorer di Provinsi ini semenjak tahun 2009 sangat beragam mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu yang diterima honorer tersebut setiap tiga bulan sekali. Di awal pemerintahan gubernur dan wagub saat ini, gaji bagi guru honorer terus dinaikan dan sekarang Rp750 ribu serta triwulan kedua nanti akan ditambah menjadi Rp1 juta.
Dengan naiknya penghasilan honorer ini juga diharapkan bisa berbanding lurus dengan kualitas kinerja, apalagi saat ini kita sudah menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), di mana kita harus bisa bersaing dengan negara luar dan menuntut kompetensi diri. "Besar harapan saya pemerataan honor ini bisa berlaku juga bagi guru di tingkat SD dan SMP," tambahnya.
Gorontalo tidak punya cukup Sumber Daya Alam (SDA), sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Program Pendidikan Rakyat (Prodira) yang masuk dalam empat program unggulan pemerintah, harus bisa melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa bersaing dengan dunia luar.
Rabu, 04 Mei 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar