asncpns.com - Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ada sekitar 15 ribu orang pegawai. Namun jumlah tersebut dinilai masih kurang dan ideal karena tidak sebanding dengan jumla penduduk yang ada di kabupaten tersebut.
Adjo Sardjono selaku Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi yang tengah menghadiri acara apresiasi penyuluh Sukabumi, Senin (26/4/2016), membenarkan hal tersebut. "Saat ini jumlah PNS di Sukabumi mencapai 15 ribu orang," ungkap Wakil Bupati.
Menurutnya, jumlah idealnya PNS tersebut adalah sekitar 24 ribu orang pegawai atau dengan kata lain adalah dua persen dari jumlah penduduk yang ada saat ini. Menurut data, jumlah penduduk di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 2,4 juta orang.
Jumlah PNS yang saat ini dibawah satu persen ini menyebabkan pelayanan masyarakat kurang maksimal. Kondisi ini salah satunya disebabkan belum adanya kuota CPNS untuk Pemkab Sukabumi dari pemerintah pusat.
Belum adanya kuota untuk Pemkab Sukabumi ini dikarenakan pemerintah pusat menilai belanja langsung pegawai dalam APBD masih di atas 50 persen. Namun, sebenarnya sejak 2014 lalu belanja langsung sudah di bawah 50 persen atau tepatnya 49 persen.
Oleh karena itu lanjut Adjo, pemkab tengah berupaya agar adanya penambahan kuota CPNS bagi Sukabumi. Informasinya pada tahun ini formasi CPNS untuk Sukabumi hanya untuk tenaga medis yakni dokter. Idealnya sambung Adjo, formasi untuk bidang yang lain juga dapat dibuka kesempatannya. Misalnya untuk pengangkatan tenaga penyuluh di Sukabumi yang masih sangat kekurangan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar