Video of the Day

Sabtu, 02 April 2016

PNS Mara Naik Jabatan

PNS Mara Naik Jabatan
asncpns.com- Tahun 2016 ini, banyak para pegawai negeri sipil (PNS) yang mengalami kenaikan pangkat atau naik jabatan. Kenaikan pangkat ini sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS semasa bekerja di instansi pemerintahan. Diharapkan, dengan adanya kenaikan pangkat PNS, yang ditandai dengan penerimaan SK dari Bupati daerahnya masing-masing, bisa mendorong serta memotivasi PNS dalam meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Seperti halnya di daerah Mura (Musi Rawas) Provinsi Sulawesi Selatan.

Rudi Irawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura, melalui Sekretaris Andjar Sudarisman mengatakan bahwa PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, ada sebanyak 767 PNS daerahnya yang naik pangkat. Tambahnya, dari 767 PNS itu meliputi 689 PNS golongan IIID,  golongan IVA dan IVB sebanyak 74 orang.

Dijelaskan Andjar, kenaikan pangkat merupakan hak wajib pegawai .Sehingga kenaikan pangkat terhadap PNS setiap tahun ada pelaksanaannya. "Tahun ini PNS Mura ada 767 naik pangkat. karena sudah hak wajib pegawai," kata Andjar, hari Jumat (01/04/2016).

Dirinya menambahkan bahwa kenaikan pangkat PNS terbagi secara reguler, pilihan maupun penyesuaian. Kenaikan pangkat sudah menjadi kebutuhan berdasar jenjang. "Melihat dari tren tahun ini, kenaikan pangkat didominasi reguler. Nah, itu juga kebanyakan berasal dari guru,". ungkapnya.

Seperti yang diketahui, semenjak tahun 2015 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) telah menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis atau langsung setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan sebelumnya. Menurut Bima Aria, kebijakan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Dengan demikian, pegawai tidak perlu disibukan dengan mengusulkan kenaikan pangkat karena BKN sendiri yang akan mengusulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sehingga, BKN hanya tinggal menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apakah sedang menjalani hukuman displin pegawai atau tidak. Jika tidak bermasalah maka bisa segera diproses kenaikan pangkatnya.

Bagi anda yang ingin mempelajari sumber materi CPNS terbaik, bisa menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi TKD CPNS. Adapun materi tes kompetensi bidang, bisa klik ini



Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)