asncpns.com - Saat membuka acara Forum Koordinasi Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (FORKOPANRB) di Jambi, Jumat (15/4), Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa tidak akan lagi mentoleransi PNS yang asal kerja karena PNS saat ini dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas dan terukur kepada organisasinya.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mempersatukan pemahaman dan langkah terhadap berbagai kebijakan strategis di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun tetap, reformasi birokrasi adalah prioritas penting pemerintah saat ini untuk mendukung Nawa Cita yang diintegrasikan dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2015-2019.
Oleh karena itu saat ini pemerintah sengan melakukan program penguatan manajemen SDM aparatur dalam rangka meningkatkan profesionalisme ASN, seperti penyelesaian peraturan pelaksanaan UU ASN, moratorium penerimaan CASN, penyelesaian Road Map “Smart ASN”, pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, dan lain sebagainya.
Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan yang sedang dan akan terjadi, mengingat saat ini Indonesia telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Selain itu birokrasi yang ada saat ini harus disiplin guna mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat, namun demikian juga tetap harus memperhatikan berbagai tuntutan global yang seringkali perubahannya begitu cepat.
Yuddy pun berharap seluruh instansi yang mengikuti FORKOPANRB dapat menyesuaikan program ataupun kegiatan di bidang PANRB sehingga sejalan dengan kebijakan strategis yang telah ditetapkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar