Kamis, 07 April 2016
PNS dan Rumah
asncpns.com - Miris memang jika melihat pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah lama bekerja namun tinggal di rumah kontrakan satu petak ataupun menumpang di rumah orang tua atau mertua merekan. Memang seperti inilah kenyataan yang terjadi di lapangan, para PNS tersebut masih tidak mempunyai rumah pribadi.
Lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) ? Nampaknya pertanyaan tersebut memang agak susah untuk dijawab dan sedikit sensitif. Sebenarnya sejuta alasan kenapa PNS sudah lama bertugas namun masih tidak punya rumah, diantaranya adalah masih merasa nyaman tinggal dengan orang tuanya sehingga belum memikirkan rumah memiliki rumah yang merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipikirkan sejak dini.
Selain itu ada juga yang merasa belum membutuhkan karena menempati rumah dinas. Banyak juga PNS yang merasa gajinya tidak cukup kalau harus disisihkan sebagian untuk cicilan rumah. Atau mungkin SK PNS-nya sudah ‘disekolahkan’ ke bank untuk dijadikan jaminan meminjam uang sehingga tidak memungkinkan mencicil rumah.
Namun kenyataan di lapangan juga banyak PNS yang mempunya mobil dan motor, bahkan memiliki dua motor tapi tidak mempunyai rumah. Apakah tidak ada niat untuk mempunyai rumah atau tidak punya uang muka untuk kredit rumah?
Padahal Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) mempunyai program tambahan bantuan uang muka (TBUM), yang nominalnya bisa mencapai 30 juta. Heroe Soelistiawan selaku Direktur Utama Bapertarum-PNS menyatakan bahwam “PNS mesti setengah ‘dipaksa’ agar mengalokasikan uangnya untuk membeli rumah. Akan lebih baik kalau diorganisir dengan baik oleh masing-masing instansi tempat bekerja,” ujarnya dalam percakapan dengan Majalah Layanan Publik di Jakarta.
Dia juga menyatakan bahwa semenjak hari pertama dilantik menjadi PNS, mereka sudah memiliki tabungan perumahan yang dikelola oleh Bapertarum-PNS, namun sayangnya nominal tabungan sangat kecil. Bantuan pinjaman pun sangat kecil nominalnya, sehingga tidak diminati oleh PNS. Dengan target 10ribu PNS, Bapertarun namun hingga saat ini hanya 2000 orang PNS saja.
Namun menurut Heru meskipun tidak tercapai target tahun 2014, Bapertarum menargetkan bisa membantu pembelian rumah bagi 100 ribu PNS dengan dana yang dikelola Bapertarum sebesar tiga triliun. Kalau setiap tahun Bapertarum bisa membantu 100 ribu PNS, maka persoalan sejuta PNS dapat diselesaikan dalam 10 tahun. “Jangan berpikir nanti dananya habis, karena semestinya memang harus habis. Yang penting dana itu berputar, dan benar-benar tepat sasaran, yakni membantu PNS dalam pembelian rumah,” tutupnya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar