asncpnc.com - Belum meratanya penerapan sistem online di tingkat pemerintah daerah menyebabkan adanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal ini berdasarkan Informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .
Muhammad Yusuf Ateh yang menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Biorkrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan-RB menyatakan bahwa, "Dia (pemerintah daerah) tidak pernah update terus karena belum online," kata , Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Sate Bandung, Jumat (22/4).
Menurutnya, saat ini ada sekitar 57 ribu PNS fiktif se-Indonesia yang disebabkan daerah tersebut belum menggunakan sistem online dalam data kepegawaiannya. Harusnya, jika Pemda sudah menggunakan sistem online maka hal ini tidak akan terjadi. Jika memekai sistem online, maka data yang ada bisa diperbaharui sebulan sekali. "Setiap bulan data kepegawaian harus diperbaharui agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran data," tambahnya.
Pemutakhiran data ini seharusnya dilakukan setiap hari bukan setiap tiga tahun sekali seperti yang saat ini terjadi. Dan data daerah dengan pusat seharusnya sama-sama terkoneksi secara online. "Harusnya setiap hari, karena ada yang meninggal, pensiun, terus data sini (daerah) dan pusat harus online," katanya.
Sebelumnya tercatat ada PNS fiktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar sebanyak 120 orang. Mereka mendapatkan gaji dari negara melalui rekeningnya masing-masing dengan kerugian uang negara diperkirakan Rp 2,8 miliar jika ditotalkan dalam setahun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Soemarwan Hadisoemarto, mengatakan sudah mengecek Biro Keuangan untuk memastikan pembayaran gaji ratusan pegawai yang disebut siluman itu sudah dihentikan dan akan secepatnya melaporkan pada Badan Kepegawaian Nasional untuk penghapusan 120 orang pegawai di Jawa Barat itu. “Kita tinggal matching-kan data itu ke Pak Bima (Kepala BKN), mohon data itu dihapus. Sudah clear di Jawa Barat,” kata dia.
Namun dugaan PNS fiktif masih menerima gaji tersebut dibantah Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Gubernur menegaskan tidak ada uang negara yang masuk ke rekening PNS tersebut. “Yang ada adalah PNS yang sudah pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas. Di sini sudah tidak jadi PNS, tapi di pusat masih tercatat,” ungkapnya.
Sabtu, 23 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar