Senin, 04 April 2016
Kebijakan Baru Jadwal Kerja PNS di Boltim
asncpns.com- Kabar menggembirakan khususnya bagi pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara. Pasalnya, mulai Jumat tanggal 1 April 2016 kemarin diberlakukan kebijakan baru bagi PNS di lingkungan Pemkab Boltim yaitu mengenai peraturan jadwal kerja PNS.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan bahwa mulai hari Jumat kemarin diberlakukan jam pulang kerja baru bagi PNS di lingkungan Pemkab Boltim untuk bekerja di hari Jumat yaitu sampai pukul 11.30 WITA (Waktu Indonesia Tengah)
Hal ini, tercantum dalam surat edar (SE) Bupati Boltim yang menyebutkan bahwa dalam seminggu PNS tetap harus bekerja selama 36 jam, dari hari Senin sampai Sabtu. Namun, dalam enam hari itu ada perbedaan jadwal pulang dari jadwal biasanya.
Jadwal kerja PNS Boltim yang baru diterapkan itu yakni, hari Senin sampai hari Kamis mulai bekerja dari pukul 08.00 sampai 16.00 WITA. Khusus untuk hari Jumat masuk pukul 08.00 dan pulang kerja pukul 11.30 WITA. Sedangkan pada hari Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA.
Bagi anda yang tertarik ingin menjadi PNS, segera persiapkan diri anda dalam menghadapi tes seleksi CPNS dengan mempelajari bahan materi CPNS, disarankan menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi TKD CPNS.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar