asncpns.com - Besaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta perlu dievaluasi karena dianggap terlampau tinggi dan sistem penggajian yang sudah ditentukan dianggap
masih bisa dimanipulasi, terutama untuk poin tunjangan kinerja daerah
(TKD). Hal ini diungkapkan oleh Djarot Saiful Hidayat selaku Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Djarot memaparkan bahwa gaji pegawai PNS DKI Jakarta dalam setahun bisa menghabiskan Rp 18,6 triliyun, termasuk gaji tenaga harian lepas (THL) agar bisa menghemat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). "Kita harus introspeksi gaji pegawai di Jakarta. Setahun bisa menghabiskan Rp 18,6 triliun, sudah termasuk dengan gaji PHL (Pekerja Harian Lepas). Soalnya, kalau menurut hemat saya, dengan gaji segitu kan maunya tidak ada korupsi. Tapi kan tetap ada (korupsi)," kata Djarot di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews, hari Selasa (05/04/2016).
Selama memerintah di Blitar Provinsi Jawa Timur 10 tahun yang lalu, Djarot yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Blitar, menilai gaji pegawainya tidak terlalu tinggi dan penilaian kinerja pegawainya sudah tergolongan memuaskan.
Sistem pemerintahan di Blitar, disebutkannya sebagai sistem yang sehat karena tidak hanya memberi reward kepada pegawai berupa uang yang besar, namun juga turut membina karakter pegawainya. "Saya lebih suka bangun jiwa dan karakternya dulu nih. Lagian, dapat gaji besar, belum tentu tidak korupsi. Itu tidak berhubungan," ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini
Dirinya, sembari membina mental para PNS agar tidak lagi melanggar aturan dengan korupsi dalam bentuk apapun. Juga, diusulkannya, sistem penggajian PNS di DKI Jakarta agar bisa dikaji kembali.
Kamis, 07 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar