Rabu, 06 April 2016
CASN dan ASN Dilarang Berpolitik
asncpns.com- Sebagaimana diketahui bahwa baik calon aparatur sipil negara (CASN) maupun aparatur sipil negara (ASN) tidak diperkenankan untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas CASN dan ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan dan persatuan ASN. Selain itu, ASN dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan. Namun, sebaliknya, apabila ASN terlibat dalam organisasi masyarakat, diperbolehkan dan dianggap sah-sah saja asalkan tidak melanggar ketentuan dan tidak mengganggu kinerja sebagai aparatur negara.
Drs H Nurul Edy MSi selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, menyampaikan bahwa ASN diperbolehkan terlibat organisasi masyarakat (ormas) asal tidak ada unsur politik. “Tidak masalah bagi ASN yang terlibat dalam ormas-ormas kemasyarakatan yang tidak bersifat unsur politik,” ungkap Nurul Edy kepada wartawan di Kalteng, pekan lalu.
Nurul menyebutkan, baik dalam berbagai ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bersifat kemasyarakatan ataupun lingkungan, beberapa ASN Kalteng ada yang terlibat menjadi aktivis atau pegiat dalam ormas atau LSM di daerahnya. “Ada juga yang bergerak di bidang lingkungan dan ormas lainnya dengan aktif juga sebagai ASN, asal jangan menggangu kerjanya saja,” tandasnya.
Dirinya menegaskan, ASN yang terlibat dalam organisasi politik seperti Partai Politik (Parpol) yang tidak diperkenankan, wajib menanggalkan Nomor Induk Pegawainya (NIP) atau status kedinasan. “Baik ikut jadi anggota ataupun pengurus organisasi politik tersebut,” tukasnya.
Dikatakannya, ormas di seluruh Kalteng yang terdaftar berdasarkan surat keterangan terdaftar dan dicantumkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) berjumlah 800 ormas. Dijelaskannya, pihaknya melakukan pembinaan kepada ormas tersebut mulai dari program kerja yang tertuang dalam ART dan AD/RT sesuai dengan bentuk kegiatannya masing-masing.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar