Selasa, 05 April 2016
Akibat PNS Kurang Berprestasi
asncpns.com- Terealisasikannya kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS) di berbagai daerah tahun ini, merupakan kabar baik bagi para PNS yang telah mengabdikan dirinya sebaik mungkin dan semaksimal mungkin dalam setiap mengerjakan tugasnya atau berprestasi. Namun, sebaliknya, kenaikan pangkat itu tidak bisa diwujudkan disaat para PNS di tiap daerah kurang berprestasi. Sama halnya dengan beberapa PNS yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Magelang Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, saat menyerahkan surat keputusan kenaikan pangkat kepada 179 PNS di lingkungan Pemkot Magelang hari Kamis (31/03/2016) lalu, mengatakan bahwa bukan tidak mungkin bila suatu saat nanti ada penundaan kenaikan pangkat, yang ditimbulkan dari PNS di Pemko Magelang yang kurang prestasi dan kurang mendapatkan penghargaan kerja. "Karena kenaikan pangkat itu bukan hak melainkan bentuk penghargaan negara atas prestasi dan integritas PNS," kata Windarti Agustina, seperti dikutip dari Republikanews, hari Kamis (31/03/2016).
Ditambahkan Windarti, yang terpenting harus diperhatikan oleh setiap PNS daerahnya adalah peningkatan kinerjanya. Jelasnya, bila sampai mereka terbukti melanggar aturan tentang kepegawaian, tidak menutup kemungkinan akan mengalami penurunan pangkat. Selain itu, dikatakannya, pengabdian, dedikasi, loyalitas dan prestasi kerja harus mampu ditunjukan oleh mereka. "Tidak hanya menuntut hak tetapi yang lebih penting mengutamakan kewajiban melaksanakan pekerjaan dengan baik dan sungguh-sungguh," ucapnya.
Dirinya meminta kepada institusi yang bersangkutan agar ikut serta dalam pengurusan proses kenaikan pangkat PNS di pemkot setempat, khususnya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng untuk memudahkan dan mempercepat pengusulan kenaikan pangkat mereka.
Sementara, Syarifudin Hidayat selaku Kepala Bidang Mutasi BKD Pemkot Magelang menyampaikan bahwa PNS yang sudah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat sejak 1 April 2016 sebanyak 179 pegawai, dari jumlah total 266 pegawai daerahnya yang telah diusulkan. Sedangkan sisanya, sebanyak 87 pegawai belum mendapatkan SK kenaikan pangkat. "Masih dalam proses verifikasi di BKN," ungkapnya.
Syarifudin menambahkan, rincian PNS di Kota Magelang yang telah menerima SK kenaikan pangkat itu diantaranya, tercatat sebanyak 24 PNS naik pangkat Golongan I, 77 PNS Golongan II, 66 orang Golongan III dan 12 PNS yang tercatat naik pangkat Golongan IV.
Bagi anda yang ingin menjadi PNS, segera persiapkan diri menghadapi tes seleksi CPNS dengan mempelajari sumber materi CPNS terbaik, Kami rekomendasikan anda menggunakan PAKET LKIT, tuk menguasai materi CPNS, yang telah meloloskan 3000 CPNS murni lainnya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar