Kamis, 07 April 2016
Ada Pemda Belum Tahu E-Formasi?
asncpns.com - Aplikasi E-formasi bertujuan untuk memudahkan pengajuan permohonan tambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) secara elektronik atau online. Aplikasi ini telah diluncurkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak tahun 2014 dan menghapuskan cara manual yang dirasa sudah tidak efektif dan tidak mengikuti perkembangan zaman dengan datang ke Kementerian PANRB untuk mengajukan formasi.
Namun dalam rapat perencanaan kebutuhan pegawai melalui E-Formasi yang diselenggarakan di Jakarta, hari Rabu (06/04/2016) yang dilaksanakan oleh Kedeputian Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terjadi hal yang sangat mencengangkan, yaitu salah satu pejabat yang hadir mengaku tidak mengetahui apapun mengenai e-formasi.
Namun dikarenakan adanya admin di daerah belum terampil dalam mengoperasikan e-formasi, maka hingga saat ini terdapat 91 pemerintah daerah pengisian e-formasinya dibawah 50%. Padahal menurut Setiawan Wangsaatmadja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, pihaknya sangat terbuka jika ada admin di daerah yang membutuhkan pelatihan dan dipersilahkan datang ke KemenPANRB untuk mengikuti training. “Kami sangat terbuka jika admin perlu pelatihan. Silakan datang ke sini,” ujarnya. Seperti dilansir dari halaman Menpan, hari Rabu (06/04/2016).
Dalam kesempatan ini, pihaknya berusaha untuk sharing permasalah yang terjadi di daerah mengenai e-formasi dan bersama-sama mencari solusi untuk permasalahan tersebut. Dalam rapat ini juga, banyak para pejabat instansi pemerintah daerah (pemda) mengungkapkan alasan atau permasalahan yang dihadapi, kenapa pemerintah daerah belum sepenuhnya mengisi e-formasi.
Masalah lain yang terkuak dalam rapat ini adalah permasalahan ketidakjelasan ketidakjelasan penanggungjawab di daerah. Selain itu permasalah password yang disebabkan oleh SDM yang terlalu cepat dimutasi dan memegang password admin, sehingga password tersebut hilang terbawa oleh PNS yang dimutasi tersebut. Oleh karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyarankan agar mengganti admin dan memberikan password baru.
Selain itu, masih banyak pemda yang merasa kebingungan dalam proses input nama jabatan yang dikarenakan nama jabatan pada Kementerian PANRB berbeda dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pasalnya, jabatan fungsional umum dipadatkan menjadi 2.620. “Kementerian PANRB terus-menerus melakukan sosialisasi terkait hal ini agar pemda tidak kebingungan,” imbuh Setiawan.
Bagi anda yang ingin menjadi PNS, segera persiapkan diri sebaik-baiknya dengan mempelajari materi CPNS terbaik menggunakan Paket LKIT, tuk membantu menguasai materi CPNS, yang telah meloloskan 3.000 CPNS murni lainnya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar