Video of the Day

Rabu, 16 Maret 2016

Sulistiyo sebagai Pejuang Totalitas Guru Honorer

Pejuang Totalitas Guru Honorer

asncpns.com- Ombudsman mengakui kinerja Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Sulistiyo dalam dunia pendidikan, yang sangat totalitas sekali memperjuangkan kesejahteraan guru-guru honorer. Tak hanya Ombudsman, anggota dari PGRI sendiri pun mengakui hal yang sama. 

Seperti yang diketahui, Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang bertugas menyelidiki berbagai keluhan masyarakat, yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Achmad Zaid selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, mengatakan bahwa pada saat itu dirinya pernah bersama dengan Sulistyo memperjuangkan nasib guru honorer kategori dua (K2) . "Kebetulan saat itu kita bareng, daya dari Ombudsman RI perwakilan Jateng ikut memperjuangkan guru-guru honorer K2 pada 2014 agar mendapat penghidupan yang layak," ungkap Achmad Zaid, hari Selasa (15/03/2016).

Dirinya menceritakan, pada saat itu Sulistiyo langsung mengambil tindakan setelah mendapat pengaduan guru honorer dari berbagai daerah termasuk Jateng. Mantan Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang itu sangat mendukung penuh, ketika gedung dewan perwakilan rakyat (DPR) di Senayan Jakarta diserbu oleh puluhan ribu guru honorer, "Dan perjuangan-perjuangan kami itu akhirnya mendapat respons baik dari pemerintah. Kemenpan RB menyatakan akan mengangkat guru honorer K2 menjadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mulai dar 2016 hingga 2019," tutur Zaid.

Dirinya menambahkan, tentu akan menjadi duka mendalam khususnya bagi dunia pendidikan setelah ditinggal almarhum Sulistiyo, akibat menjadi korban kebakaran di Rumah Sakit (RS) Mintohardjo Jakarta. "Sebenarnya bukan dunia pendidikan saja yang berduka, tapi saya sebagaI kawan juga merasa sangat kehilangan. Beliau temen dekat saya waktu dulu aktig di organisasi kepemudaan KNPI Jateng," tutupnya.

Permasalahan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Namun, hal itu jangan sampai membuat honorer untuk berputus asa meraih cita-cita menjadi seorang PNS. Tetaplah bersemangat untuk berjuang meraihnya, masih ada jalan lain ketika MenPAN Yuddy Chrisnandi tidak bisa mengangkat honorer secara langsung, yaitu bisa melalui jalur tes. Sebab, MenPAN Yuddy Chrisnandi menawarkan solusi untuk mengatasi hal ini dengan dua langkah.

Langkah pertama, untuk para honorer yang berusia di bawah 35 tahun, disarankan untuk mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum. Kedua, para honorer yang berusia di atas 35 tahun, disarankan untuk mengikuti tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Berdasarkan hal itu, kesempatan honorer K2 menjadi PNS masih terbuka. Sekarang, tinggal berdoa dan berusaha mempersiapkan diri menghadapi tes seleksi CPNS mendatang dengan mempelajari sumber materi CPNS sebaik mungkin. Kami rekomendasikan menggunakan Paket LKIT tuk menguasai materi CPNS, yang telah meloloskan 3000 CPNS murni.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)