asncpns.com- Daerah Makassar sudah melaksanakan sosialisasi kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari Selasa (29/03/2016) lalu. Acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar dan dilaksanakan di Hotel Grand Celino.
Andi Zubaidah Hafid selaku Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Kota Makassar mengatakan bahwa dilaksanakannya acara sosialisasi kenaikan Pangkat ASN, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman pejabat dalam kepegawaian. “Sehingga mengurangi kesalahan dalam pengusulan kenaikan pangkat dan dapat berjalan tepat waktu,” jelas Andi.
Sementara, dalam sambutannya dihadapan peserta sosialisasi, Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh menegaskan bahwa sebagai abdi negara, ASN harus lebih profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban. “Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara harus mampu melaksanakan pekerjaannya, sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing, menjauhkan diri dari sifat sombong dan rendah diri, saling menghormati antara atasan dan bawahan, sehingga dalam mencapai tujuan kerja, hasilnya cepat dan tepat,” tegasnya
Adapun pegawai di lingkungan Pemkot Makassar yang mengikuti acara sosialisasi itu sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Kasubag kepegawaian, Pengelola kepegawaian, Perwakilan Kepala Sekolah
serta Perwakilan guru dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Makassar.
Seperti yang diketahui, dalam Undang-undang ASN (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2015, pekerjaan ASN harus sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Beberapa tugas pokoknya meliputi; harus melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Negara; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan
kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk Peran ASN sendiri, yaitu untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang profesional, bebas intervensi politik dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sedangkan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat bangsa.
Bagi anda yang tertarik dan ingin menjadi abdi negara, segera persiapkan diri sebelum pelaksanaan penerimaan CPNS diumumkan, dengan mempelajari sumber bahan pembelajaran materi CPNS terbaik menggunakan Paket LKIT.
Jumat, 01 April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar