Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mengatakan bahwa siswa ikatan dinas akan diangkat menjadi CPNS. Namun, pengangkatan CPNS ikatan dinas itu bukan serta merta langsung menjadi CPNS setelah lulus dari tes Capra. Melainkan, setelah Capra menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah. "Jadi saat ini yang kami rekrut adalah calon siswa sekolah ikatan dinas, bukan CPNS," kata Iwan, sapaan akrabnya, hari Jumat (18/03/2016).
Iwan menambahkan bahwa para Capra itu akan diseleksi ketat, sama halnya seperti tes seleksi CPNS. Tahapan seleksi penerimaan Capra IPDN, diantaranya:
- Seleksi Administrasi;
- Tes Psikologi, Tes Integritas dan Kejujuran;
- Tes Kesehatan;
- Tes Kesamaptaan/Jasmani;
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
- Cek Ulang Kesehatan;
- Cek Ulang Kesamaptaan/Jasmani;
- Wawancara Penentuan Akhir (Pantukhir);
Sementara, Ermaya Suradinata selaku Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sangat menyambut baik sistem penerimaan Capra IPDN secara terpadu dan online ini. Dirinya meyakini, hal ini bisa mencegah kejadian menitipkan Capra kepada orang dalam atau sering disebut praktik titip titipan oleh pejabat.
Tahun 2016 ini, IPDN mendapat kuota sebanyak 900 siswa, sama seperti tahun 2015 lalu. Namun, dari jumlah 900 itu belum tentu semuanya bakal terisi, sebab dari 23 ribu peserta yang mengikuti tes Capra IPDN tahun lalu, hanya terisi oleh 750 orang.
Bagi anda yang ingin menjadi siswa IPDN tahun 2016 dan ingin lulus di tes kompetensi dasar (TKD), bisa mempelajari dan miliki Paket LKIT tuk menguasai materi TKD.
0 komentar:
Posting Komentar