Video of the Day

Kamis, 10 Maret 2016

PNS Khawatir di Pensiun Dinikan

PNS Lubuklinggau Resah di Rasionalisasi

asncpns.com- Meski kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) belum ditetapkan, ribuan PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Provinsi Sumatera Selatan merasa khawatir akan nasibnya bila sampai dipensiun dinikan oleh pemerintah pusat. Sebab, ribuan PNS tersebut lulusan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas(SMA)

H Ikhsan Roni sebagai Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau menyampaikan, bila petunjuk teknis dari pusat sudah ada maka pemerintah setempat akan memberlakukan kebijakan pensiun dini itu. "Saat ini barus sebatas pernyataan Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Setiawan Wangsaatmaja. Belum ada peraturan dikeluarkan tertulis," kata Ikhsan, seperti dikutip dari Okezone, hari Kamis (10/03/2016)

Ikhsan menambahkan bahwa para PNS sangat khawatir akan kebijakan yang masih dalam tahap pembahasan itu bila sampai disahkan, sebab PNS itu rata-rata hanya menempuh jenjang pendidikan sampai SD, SMP dan SMA yang jumlahnya sebanyak 4.747 orang dan kebanyakan diangkat menjadi honorer setelah lebih dari lima tahun mengabdikan diri.

Dirinya mengatakan, pihaknya melakukan pendataan ulang nama-nama pegawai yang terdiri atas golongan 1A, 1B, 1C,1D yang didominasi oleh lulusan SD dan SMP, berdasarkan rasio dari 4.747 orang PNS itu. Hal ini dilakukan sebelum petunjuk teknis dari pemerintah dikeluarkan. Dipaparkannya, pendataan ulang di golongan dua terdiri dari Golongan IIA sebanyak 129 orang, Golongan II B 136 orang, Golongan II C 244 orang, Golongan II D 328 orang, dengan kalkulasi Golongan I dan II sebanyak 878 orang. PNS di golongan dua ini didominasi oleh lulusan SMP dan SMA.

Selanjutnya, dirincikannya pendataan ulang PNS di golongan III dan IV yaitu Golongan III A sebanyak 501 orang, III B sebanyak 1.039 orang, III C sebanyak 761 dan III D sebanyak 579 orang. Sedangkan Golongan IV A sebanyak 899 orang, IV B sebanyak 66 orang, IV C sebanyak 23 orang, dan IV D sebanyak satu orang.  Pegawai tamatan SD, SMP dan SMA terutama yang sudah bekerja cukup lama, ada beberapa diantara mereka yang sampai meraih gelar sarjana setelah melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Namun, berbeda halnya dengan pegawai lulusan tersebut yang tidak mengenyam pendidikan ke jenjang lebih tinggi, kebanyakannya ditempatkan di kantor kelurahan,

Sementara, Rudi Irawan Ishak selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)Kabupaten Musirawas menyebutkan, surat resmi dari kementrian hingga saat ini belum ia terima. Dikatakannya, PNS di Pemkab Musirawas yang berijazah SD, SMP, dan SMA tercatat ada sebanyak 1.875 orang. Pihaknya akan melakukan pendataan berapa jumlah PNS yang harus dipensiun dini, bila sudah mendapatkan surat edaran tersebut.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)