asncpns.com- Setelah lama mengabdi menjadi tenaga honorer K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, hari minggu kemarin telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melalui Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bali-Nusra.
H Najamuddin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Timur, mengatakan bahwa berbagai cara telah dilakukan untuk menyelamatkan K2 karena penyerahan
SK CPNS untuk tenaga honorer K2 ini harus melewati proses yang panjang dan berliku-liku. Selama melewati proses yang panjang itu, didapatkan data awal yaitu sebanyak 1.801 orang masuk dalam daftar, yang kemudian diverifikasi
menjadi 1.766 orang. Penerimaan SK tersebut dilakukan di Dermaga Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur, Minggu (20/3/2016).
Najamuddin menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi itu, hanya 669 orang yang lulus dari 1.766 K2 yang mengikuti tes tertulis sejak 3 Nopember 2013. Selanjutnya, yang mengikuti pemberkasan tim BKD Lotim hanya ada 664 orang saja yang diproses, sedangkan yang lima orang tidak mengikuti. Namun, pada saat dibagikan SK pengangkatan CPNS hanya sebanyak 651 orang. Pengurangan sebanyak 13 orang yang menerima SK ini disebabkan, 11 orang sudah diproses sebagai CPNS terlebih dahulu dan dua orang sudah meninggal dunia.
Najamuddin menambahkan, sejak akhir 2014 lalu dimulainya pengangkatan CPNS ini dan akan diberlakukan prajabatan di akhir 2016 nanti. Lanjutnya, setelah diberikan SK CPNS, mereka yang diangkat akan melakukan prajabatan yang
dibagi dalam lima bagian. Paling lambat akhir Desember 2016. Pasalnya, para CPNS itu telah mengikuti masa uji coba kerja PNS selama kurang lebih dua tahun baru bisa resmi menjadi PNS.
Dalam kesempatan yang sama, Made Ardita selaku Kepala Regional X BKN Bali-Nusra menyatakan bahwa untuk menyelesaikan pengangkatan CPNS dari K2 harus dilakukan secara aktif dan serius. Lanjutnya, dikeluarkannya SK CPNS ini, tidak lepas dari dorongan kuat Pemkab Lombok Timur dan patut diapresiasi karena telah memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2.
Made Ardita menambahkan, dengan adanya penambahan sumber daya manusia (SDM) ini diharapkan bisa menjadi CPNS yang mengabdikan diri sebagai PNS yang memiliki kompentensi. PNS yang berkompeten disini dalam artian harus memiliki pemikiran yang cerdas dalam mengerjakan tugasnya secara efisien dan ikhlas.
Selasa, 22 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar