Kamis, 10 Maret 2016
Pemprov Sumatera Barat masih Menunggu Pelaksanaan CPNS 2016
asncpns.com- Masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih bersabar menanti keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2016 ini di formasi terbatas. Namun, sampai saat ini pihak KemenPAN-RB masih belum memberikan keputusan resmi tersebut.
Jayadisman selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat, menyebutkan bahwa dari pihak KemenPAN-RB hingga sekarang ini belum memberikan surat resmi dilaksanakannya penerimaan CPNS di daerah.
Jayadisman sempat mendapat informasi dari sumber yang tidak jelas kalau di daerahnya diperbolehkan menyelenggarakan CPNS. “Kemarin kami, ada dapat informasi, daerah boleh merekrut CPNS, kami pun menelusuri informasi itu. Ternyata itu hoax (bohong). Bahkan dalam situs di Kemenpan-RB juga disebutkan informasi tersebut tak benar,” ungkapnya, seperti dikutip dari JPNN, hari Selasa (08/03/2016)
Dirinya mengakui bahwa pada bulai Mei 2015 lalu, Pemprov sudah mengajukan penerimaan CPNS kepada KemenPAN-RB melalui e-formasi. Pengajuan melalui e-formasi ini merupakan sistem entri data elektrik, yang digunakan saat ini untuk mengajukan PNS baru di tiap daerah yang ingin memenuhi jumlah kebutuhan pegawai, yang sudah dihitung sebelumnya menggunakan analisis jabatan (anjab). Berbeda dengan tahun sebelumnya, setiap pengajuan CPNS harus disampaikan dengan cara surat menyurat.
Dirinya memaparkan bahwa dalam penantian menunggu respon tersebut, akhirnya keluar kebijakan KemenPAN-RB yang menyebutkan melarang daerah merekrut CPNS. Sebelumnya, Pemprov Sumbar telah mengajukan sebanyak 1.243 CPNS.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar