Video of the Day

Jumat, 18 Maret 2016

Menpan Yuddy: Jangan Takut dengan Kebijakan Rasionalisasi

Kebijakan Rasionalisasi PNS Jangan Takut
asncpns.com- Banyak kepala pemerintah di masing-masing daerah yang saat ini tengah merasa khawatir terhadap para pegawainya. Hal ini disebabkan dari adanya rencana kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS), yang dicemaskan akan menjadi masalah bagi PNS di sejumlah daerah.

Dengan kondisi seperti itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa sebelum mencapai rasionalisasi, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Sehingga,  seluruh kepala daerah tidak perlu takut dan khawatir dengan kebijakan rasionalisasi itu. "Jadi bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, khususnya bupati dan walikota tidak perlu khawatir. Silakan lakukan audit organisasi dan petakan pegawainya masing-masing. Baru kemudian dianalisis, berapa kebutuhan pegawai serta bagaimana kemampuan APBD untuk membiayainya," jelas Menteri Yuddy, hari Kamis (17/03/2016).

MenPAN Yuddy menambahkan bahwa ada daerah yang masuk ke dalam kategori tidak aman dan akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan. Sebab, daerah tersebut komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan ada yang sampai melebihi anggaran belanja pegawai yang sudah ditentukan (50 persen) yaitu menembus 70 persen. "Untuk memperbaiki jalan, memberikan layanan kesehatan dan pendidikan yang bagus, serta layanan dasar lainnya tidak akan mampu. Pembangunan daerahnya pasti terhambat," papar Yuddy.

Yuddy menegaskan,  bagi daerah yang belanja pegawainya lebih besar dari belanja publik, pemberian formasi pegawainya akan dilakukan secara ketat. Oleh karena itu, bagi pemerintah daerah (pemda) yang belanja pegawainya tambun atau gemuk untuk segera mengevaluasi anggaran belanja pegawai dan jangan berpikir menambah terus formasi.

Sebelumnya, Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi bidang sumber daya manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB mengatakan bahwa agar pemerintah daerah dapat memetakan SDM di masing-masing daerahnya, pihaknya secara teknis akan mengeluarkan aturan. Jelasnya, untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan maka pemetaan itu dimulai dari sisi jumlah maupun jabatan

Setiawan menjabarkan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam penataan SDM PNS atau aparatur sipil negara (ASN), yaitu:
  1. Bagi aparatur yang qualified dan kompeten agar dipertahankan dan dikembangkan
  2. Bagi aparatur yang tidak qualified tetapi kompeten agar didorong untuk mengikuti pendidikan  formal atau dimutasi/diredistribusi.
  3. Bagi aparatur yang qualified tetapi tidak kompeten diharapkan untuk diikutsertakan diklat teknis atau dimutasikan sesuai dengan kompetensinya
  4. keempat, yakni bagi aparatur yang berada dikuadran IV atau tidak qualified dan tidak kompeten diberikan tawaran untuk mengambil pensiun dini.
Dirinya memaparkan bahwa rencana kebijakan rasionalisasi pegawai ini akan terus dikaji dan dipelajari oleh pihaknya, Selain itu rencana ini tentunya ada tahapannya dan akan dilakukan verifikasi, agar rencana ini benar-benar tepat sasaran. Tambahnya, dari tahun 1997 sampai 2000, negara China telah berhasil menurunkan jumlah pegawai sekitar 30 persen. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan  sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dan 20 persen lembaga di tingkat provinsi.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)