Senin, 28 Maret 2016
MenPAN-RB Harus Segera Rekrut CPNS Formasi Sipir
asncpns.com - Seperti kita ketahui bahwa tenaga sipir di Indonesia masih kurang memadai baik dari jumlah maupun kompetensi. Hal ini menimbulkan banyak kejadian yang tidak diinginkan di lembaga pemasyarakatan seperti peredaran narkoba, tahanan kabur dan sebagainya. Pasalnya, rasio sipir dengan penghuni tahanan sangat timpang sekali.
Sufmi Dasco Ahmad selaku anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk segera melakukan rekrutmen sipir secara besar-besaran, agar hal-hal yang tidak diinginkan tersebut tidak terulang kembali.
Menurutnya, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi harus bisa melihat kondisi dilapangan khususnya masalah kurangnya tenaga sipir. "MenPAN-RB harus buat kebijakan khusus soal LP. Jika terus dibiarkan maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkoba karena pengawasannya lemah," ungkapnya Jakarta, kemarin (27/03/2016) seperti kami kutip dari JPNN.
Sufmi juga mengingatkan untuk tidak selalu menyalahkan Menteri Hukum dan HAM jika setiap ada masalah. Menurutnya akar permasalahan yang terjadi adalah kurangnya tenaga sipir tersebut dan hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Yuddy untuk melakukan rekrutmen CPNS untuk formasi sipir.
Standar rasio sipir saat ini sangatlah tidak efektif, menurut Sufmi rasio yang terjadi saat ini adalah 1:55 yang berarti 55 tahanan diawasi oleh 1 sipir. Rasio ideal adalah 1:25, oleh karena itu keadaanya saat ini sangat mendesak untuk dilakukan perekrutan karena penghuni rutan dan lapas terus bertambah namun sipir jumlahnya tidak bertambah. Ditambah lagi saat ini sedang ada pembangunan lapas baru di beberapa daerah yang sipirnya mengambil dari lapas yang sudah ada. "Saya dengar di beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor, karena ada LP Cibinong yang baru dan LP Gunung Sindur, satu regu pegawai penjaga yang tadinya terdiri dari 15 orang sekarang hanya 9 orang karena sebagian dialihkan ke LP yang baru," urai Sufmi Dasco.
Sedangkan menurut Bambang Soesatyo Ketua Komisi III DPR-RI, Dirjen PAS telah gagal mengelola Lapas sebagai lembaga pembinaan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya gembong narkoba yang bisa mengatur peredaran narkoba meskipun dirinya ditahan dan bahkan lapas sudah seperti "kantor" bagi para gembong narkoba tersebut. Dirinya juga meminta Kemenkum HAM untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan program pembersihan di dalam lapas.
Bagi anda yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), alangkah baiknya mempelajari materi CPNS jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tes seleksi CPNS tiba. Kami rekomendasikan menggunakan Paket LKIT sebagai sumber bahan pembelajaran mengusai materi CPNS. Adapun tes kompetensi bidang hukum, bisa mempelajari dan miliki >Paket LKIT TKB Hukum.
Berikut adalah contoh Format Soal bidang Hukum yang ada dalam Paket LKIT TKB Hukum:
1. Kitab Lontara Ade adalah kitab hukum pidana yang berlaku pada kerajaan Nusantara pada akhr abad 19 di daerah
A. Bali
B. Banten
C. Sulawesi
D. Selat Malaka
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar