Senin, 14 Maret 2016
Mengatasi Jumlah PNS, dengan Moratorium atau Rasionalisasi PNS?
asncpns.com- Kebijakan pemerintah pusat yang akan segera merasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS), masih dalam tahap pembahasan dan belum dikeluarkan. Rencananya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menetapkan kebijakan rasionalisasi PNS dengan melakukan pensiun dini kepada PNS yang tidak berkompeten.
Eko Sutrisno selaku Mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengemukakkan bahwa dirinya masih bingung mengenai rencana kebijakan itu. "Saya bingung, pemerintah mau menerapkan kebijakan apa, rasionalisasi atau moratorium PNS," ujar Eko kepada JPNN, hari Jumat (11/03/2016).
Eko menambahkan, kebijakan pertama yang dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi adalah moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Jelasnya, pada saat itu dirinya yangmasih menjabat sebagai kepala BKN diminta membuat kajian tentang moratorium.
Menurutnya, dengan adanya moratorium akan menyebabkan penyusutan jumlah PNS. Sebab, di setiap tahunnya akan ada PNS yang pensiun."Ada tiga rekomendasi yang saya ajukan. Pertama audit organisasi, apakah kegemukan atau tidak. Kedua, peningkatan kompetensi PNS. Ketiga, redistribusi pegawai dari PNS tata usaha ke tenaga teknis di lapangan," terang tim ahli MenPAN-RB ini.
Dirinya berharap, wacana kebijakan rasionalisasi PNS hanya sebatas kajian saja. Dijelaskannya, sebenarnya dengan melakukan kebijakan moratorium itu sudah bisa mengatasi masalah banyaknya jumlah PNS sehingga tidak perlu ada rencana kebijakan rasionalisasi atau pensiun dini
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar