Jumat, 11 Maret 2016
KPU Butuh 4.000 SDM PNS
asncpns.com- Masih berlakunya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau penghentian sementara penerimaan PNS dari pemerintah pusat. Membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) sekitar 4.000 pegawai negeri sipil (PNS) untuk ditempatkan di berbagai posisi, khususnya kesekretariatan KPU di seluruh Indonesia.
Arif Rahman Hakim selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU saat ditemui di Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, mengemukakan bahwa dari 10 ribu PNS yang dimiliki KPU saat ini, sebanyak 4000 orang PNS merupakan perbantuan dari pemerintah daerah (Pemda). "KPU punya PNS 6.000 (51 persen), padahal idealnya 12 ribu PNS. Tapi kita sekarang mendapat pinjaman dari instansi lain, dari pemda," ungkap Arif, seperti dikutip dari Sindonews, hari Kamis 10 Maret 2016.
Arif menambahkan, kehadiran bantuan 4.000 PNS dari pemda setempat tentunya banyak kendala yang terjadi. Salah satunya adalah banyak dari PNS tersebut yang kemudian ditarik oleh pemdanya masing-masing ketika pilkada hendak dilaksanakan atau setelah pilkada berlangsung. "Makanya kalau tadi amanatnya kan semua pegawai yang bekerja di KPU menjadi pegawai organik yang organisasinya di bawah KPU," tutur Arif.
Seperti yang diketahui, akibat dari penarikan PNS Pemda yang sedang bekerja di KPU itu, pihak KPU terpaksa harus mencari penggantinya dan melatih pegawai negeri sipil baru untuk menguasai tugas kepemiluan yang tentunya tidak mudah.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar