asncpns.com- Banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun tiap tahunnya di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), membuat masing-masing daerah menjadi kekurangan PNS dan membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi kurang kualitasnya. Seperti halnya terjadi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Terkait banyaknya jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya, yang mencapai ratusan orang. Syarif Hidayat selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan PNS baru untuk menggantikan ratusan pegawai yang akan memasuki masa pensiun tahun ini. "Kebutuhannya luar biasa. Kita sekarang yang pensiun banyak, ratusan, ya di atas 100 orang," ungkap Syarif Hidayat di Jakarta, Senin (21/03/2016).
Syarif menambahkan bahwa para pegawai yang seharusnya pensiun dua tahun lalu, akan pensiun bersamaan di tahun ini. Hal ini disebabkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menetapkan batas usia pensiun PNS untuk pegawai pada jabatan administrasi dari 56 tahun menjadi 58 tahun.
Dirinya menyebutkan, pegawai yang ditempatkan di balai-balai Kemenperin seluruh Indonesia dan sekolah-sekolah asuhan Kemenperin merupakan kebutuhan yang mendesak untuk Kemenperin. "Itu kalau tidak ada penerimaan dua tahun lagi, balai-balai itu susah kerjanya, tidak ada orang," kata Syarif.
Terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kemenperin, dirinya mengungkapkan bahwa utuk melakukan penerimaan CPNS di lingkungan Kemenperin tahun ini, pihaknya belum menerima informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemnePAN-RB).
Adanya kekurangan PNS dalam jumlah ratusan setiap tahunnya, secara otomatis pemerintah akan menambah PNS untuk ditempatkan di tempat dinas atau instansi yang kekurangan pegawai itu. Dengan begitu, untuk menambah jumlah PNS itu diperlukan seleksi untuk mendapatkan PNS pengganti yang berkualitas dan berkompeten di bidangnya.
Seleksi tersebut ialah tes seleksi CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem CAT CPNS merupakan suatu metode uji dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar maupun standar kompetesi kepegawaian.
Adapun tujuan dari penggunaan metode CAT CPNS di berbagai instansi adalah sbb:
1. Mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian
2. Menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional
3. Menetapkan standar nilai
4. Meningkatkan transparansi, obyektivitas, akuntabilitas dan efisiensi
Sementara, untuk soal tes CPNS yang akan di teskan dalam tes seleksi CPNS yang menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT), terdiri dari 100 soal dengan waktu pengerjaan 90 menit.
Soal itu terbagi atas:
- 35 soal TKP (tes karakteristik pribadi) dengan passing grade 126 atau 72% dari nilai maksimal TKP,
- 30 soal TIU (tes intelegensi umum) dengan passing grade 75 atau 50% dari nilai maksimal TIU,
- 35 soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaaan) dengan passing grade 70 atau 40% dari nilai maksimal TWK.
0 komentar:
Posting Komentar