Video of the Day

Sabtu, 12 Maret 2016

Jumlah PNS di Kabupaten Sleman terus Merosot

Sleman Butuh PNS Baru

asncpns.com- Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari semenjak berlakunya moratorium penerimaan PNS kurang lebih 5 tahun kebelakang, mengakibatkan jumlah PNS menjadi berkurang. Seperti yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), jumlah PNS terus merosot hingga mencapai 1.000 orang.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno. "Setelah adanya moratorium penerimaan PNS, dalam lima tahun terakhir, jumlah PNS terus menyusut hingga 1.000 orang," jelas Iswoyo Hadiwarno di Sleman, seperti dikutip dari Antaranews, hari Kamis (10/03/2016).

Iswoyo menambahkan, jumlah PNS di Sleman saat ini berjumlah 15.000 orang. Namun, di tahun 2016 ini akan ada PNS yang memasuki masa purnabakti atau pensiun karena usianya telah mencapai 58 tahun. "Pada 2015 jumlah PNS yang pensiun mencapai 129 orang, kemudian pada 2017, PNS yang akan pensiun berjumlah 574 orang," katanya.

Dikatakan Iswoyo, pihaknya setiap tahun tetap mengajukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Lanjutnya, hal ini dilakukan demi memenuhi jumlah kebutuhan pegawai di daerahnya. "Meskipun pemerintah menerapkan moratorium penerimaan CPNS sejak 2011, pengajuan CPNS tetap kami lakukan agar pemerintah pusat mengetahui kebutuhan PNS di Sleman," katanya.

Dirinya mengatakan bahwa dari 1.345 orang yang dibutuhkan, BKD hanya mengajukan 1.250 orang yang dibutuhkan, untuk mengisi kekosongan pegawai di bidang tenaga pendidik sebanyak 450 orang, tenaga medis 332 orang dan tenaga teknis 563 orang. "Kekosongan tenaga tersebut sebagian besar akibat ditinggal pensiun. Meski telah diajukan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pusat. Apakah disetujui atau tidak, belum ada keputusan. Yang terpenting kami sudah ajukan sesuai kebutuhan di lapangan," katanya.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari kekurangan pegawai akibat pensiun tersebut membuat proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lamban. Pasalnya, beban kerja yang seharusnya dikerjakan oleh tiga orang, dalam kenyataannya hanya dikerjakan oleh satu orang pegawai. Dirinya mencontohkan, karena pekerjaan mereka yang menumpuk harus dikerjakan segera maka pegawai yang bekerja di kecamatan sering pulang larut malam.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)