Rabu, 30 Maret 2016
Honorer Pelalawan Ditekan Atas Bawah
asncpns.com- Masalah rasionalisasi jumlah tenaga honorer sampai saat ini belum terselesaikan. Ditambah lagi sekarang, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan di Provinsi Riau, yang akan memotong gaji pegawai honorer. Hal ini membuat jumlah para honorer yang ada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pelalawan terkaget-kaget
Hal ini diakui oleh salah seorang tenaga honorer yang bekerja di Sekretariat Daerah (Setda) bahwa dirinya merasa kaget atas kebijakan Pemkab Pelalawan itu. Dirinya bersama rekan-rekan kerjanya tidak menyangka kebijakan itu akan direalisasikan atau menjadi kenyataan. Sebelumnya, dirinya hanya mendengar kabar kebijakan itu sebagai isu belaka. "Ini pasti sangat berat bang. Kami terjepit sekarang. Ditekan dari atas dan ditekan dari bawah. Sampai kapan nasib honorer di Pelalawan seperti ini," ungkap pria berkacamata yang tidak ingin dituliskan identitasnya kepada wartawan di Pelalawan, hari Kamis (24/03/2016)
Senada dengan honorer lainya, yang mengungkapkan perasaan kecewa dan kesal kepada Pemda Pelalawan. Seharusnya hanya salah satu saja kebijakan yang diterapkan dari beberapa kebijakan yang akan diterapkan, agar para tenaga honorer tidak merasa dilepas begitu saja yang diakibatkan dari minimnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Jelas mereka, semestinya tidak dilakukan secara bersamaan diantara kedua kebijakan yaitu pemangkasan jumlah honorer dan pemotongan honor honorer iitu. "Ini namanya sudah jatuh, ketimpa tangga, dan masuk parit pulak. Babak belurlah ceritanya. Tapi kami bawahan ini hanya bisa menerima nasib sajalah bang," ungkapnya.
Sementara, Hanafi selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Pelalawan, memaparkan bahwa bila ada tenaga honorer yang menerima gaji sebesar Rp. 1.800.000 sejak bulan Januari sampai Maret ini, maka bersiaplah honor dipotong dan hanya menerima honor sebesar Rp 1,5 juta atau bahkan lebih kecil lagi hingga Rp 1,3 juta. Pasalnya, pengurangan gaji honorer diperkirakan sebesar Rp 300 sampai Rp 500 ribu. "Tapi untuk besarannya masih digodok oleh TAPD. Mungkin akan diputuskan pekan depan, sebelum memasuki bulan April," ungkapnya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar