asncpns.com- Banyaknya jumlah tenaga honorer di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengingat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terbatas. Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan merumahkan atau memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pemberhentian honorer itu terhitung mulai 1 April mendatang
Ir Zuklarnain MT sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rejang Lebong menyampaikan bahwa Pemkab akan kembali memperkerjakan tenaga honorer sesuai kondisi anggaran di APBD dan akan menghitung ulang jumlah kebutuhan honorer setelah pemberhentian itu. Dengan begitu, kemungkinan besar tidak semua honorer diberhentikan secara permanen. “Untuk langkah awal ini, memang seluruh honorer akan kita rumahkan dulu,” papar Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan, tujuan dari penghitungan ulang kebutuhan honorer itu adalah untuk menyesuaikan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, agar tidak membebani APBD.
Dijelaskannya, Pemkab Rejang Lebong akan menghitung kekuatan APBD yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong, untuk kecukupan menggaji honorer. “Salah satu dari tujuan dirumahkannya honorer ini karena ada rencana kenaikan gaji, namun akan kita hitung terlebih dahulu sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” ungkapnya
Selasa, 29 Maret 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar