Selasa, 29 Maret 2016
Guru Honorer Diberhentikan Karena Alasan Ini
asncpns.com- Berhati-hatilah bila akan menceritakan atau menyampaikan suatu masalah, lebih baik disampaikan langsung kepada orang yang bersangkutan terlebih dahulu, ketimbang kepada orang lain. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Seperti yang terjadi dengan guru honorer di sekolah dasar (SD) Negeri 2 Banda Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku, karena menyampaikan masalah pendidikan kepada Wakil Presiden dan berujung pemberhentian kerja
Fakola Masaraja Ekoran, selaku Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Banda menerangkan bahwa alasan pemberhentian Miftah Sabban seorang guru honorer SD Negeri 2 Banda itu karena Miftah mencurahkan masalah pendidikan Pulau Banda kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Tambahnya, pemberhentian itu atas perintahnya melalui Kepala Sekolah SD Negeri 2 Banda. “Bukan pemecatan tapi mengistirahatkan. Saya memerintahkan begitu karena saya tidak puas dengan caranya mengritik dunia pendidikan di sini, apalagi itu dilakukan dihadapan Wapres, rombongan Gubernur dan Bupati,” kata Ekoran, seperti kami kutip dari Kompas, hari Sabtu (26/3/2016).
Ekoran memaparkan bahwa yang menjadi masalahnya, penyampaian masukan Miftah langsung ditujukan kepada Wapres didepan umum, bukan secara pribadi langsung kepadanya. Lanjutnya, bila secara pribadi kemungkinan tidak akan ada tindakan yang diambil untuk Miftah. “Itu bukan masukan tapi mengkritik, saya tidak suka itu apalagi di depan umum, kalau secara pribadi mungkin saya bisa terima, jadi saya tidak puas dengan kritikan itu, saya merasa tidak nyaman,” bebernya.
Dirinya mengatakan, keluhan Miftah tentang kondisi pendidikan di Pulau Pisang dan Pulau Syahrir yang telah diperjuangkannya selama ini dikhianati oleh Miftah dengan kejadian itu. Hal ini, tentunya membuatnya merasa sangat tersinggung. ”Saya sudah alihkan para siswa di Pulau Pisang 3 bulan laluke SD Salamun, saya sendiri memberikan gaji para guru dengan uang sandiri. Saya pikul kursi meja bolak-balik pantai ke sekolah jadi saya sudah cukup berkorban selama ini, jadi jangan main kritik,” ungkapnya.
Dirinya mengaku bahwa pemberhentian kerja terhadap Miftah itu adalah murni dari keputusan dirinya, tidak atas perintah Bupati ataupun Dinas Pendidikan.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar