Video of the Day

Rabu, 23 Maret 2016

Atasi Kekurangan Guru SD PNS di Singkawang dengan Guru Honorer

Kekurangan SD di Singkawang
asncpns.com- Masih berlakunya kebijakan moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan ditambah adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang pensiun sampai saat ini, mengakibatkan Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat harus mengalami kekurangan pegawai, khususnya pegawai tenaga guru PNS di tingkat sekolah dasar (SD).

Karyadi selaku Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Singkawang, mengakui bahwa tahun ini akan terjadi krisis tenaga guru di tingkat sekolah dasar. "Dengan banyaknya guru yang pensiun dan ditambah dengan moratorium dari pemerintah pusat, ini tentu menyebabkan Singkawang akan krisis tenaga guru, khususnya tingkat SD," ujar Karyadi, hari Selasa (22/3/2016).

Karyadi menambahkan bahwa krisis tenaga guru di daerahnya akan mempengaruhi proses belajar mengajar di tingkat sekolah dasar. "Jika disatu sekolah terdapat 10 kelas tapi gurunya ada delapan, sisanya siapa yang akan mengajar," tegasnya.

Dirinya memaparkan, selama ini pihak sekolah di Kota Singkawang mengambil tenaga guru honorer untuk mengatasi kekurangan tenaga guru. Namun, penggunaan tenaga honorer ini diberlakukan peraturan yang ketat, khususnya untuk pembayaran gaji yang diambil dari dana Bantuan Operasional Siswa (BOS)."Sekolah hanya boleh mengambil 15 persen dari dana BOS yang diterima untuk pembiayaan guru honor, kadang-kadang ini tidak mencukupi," jelasnya.

Dirinya berharap, dalam waktu dekat akan ada penerimaan guru untuk mencukupi kebutuhan tenaga guru di daerahnya. Pasalnya, saat ini di Singkawang terdapat 76 sekolah dasar negeri dan 30 sekolah dasar swasta. "Moratorium silahkan untuk tenaga teknis tapi jangan untuk guru, karena kekurangan guru sangat berdampak terhadap proses belajar mengajar, jangan sampai kualitas pendidikan di Singkawang menurun," katanya.

Adanya kekurangan tenaga pendidik SD di Singkawang, membuat pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang tidak akan berdiam diri membiarkan hal itu sampai menurunkan kualitas pendidikan di Singkawang dan akan melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi kekurangan pegawai. Diantaranya dengan menggunakan tenaga honorer dan melakukan penambahan pegawai baru dengan menyelenggarakan tes seleksi CPNS . Namun untuk menyelenggarakan tes CPNS di tiap daerah tentunya tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus berdasarkan keputusan pemerintah pusat.


Seperti yang diketahui, meski moratorium CPNS atau penghentian sementara penerimaan CPNS masih berlaku sampai 2019 nanti, penerimaan CPNS 2016 tetap akan berlangsung di formasi terbatas yaitu tenaga guru, tenaga pendidik, tenaga penegak hukum dan lulusan sekolah ikatan dinas. Bagi anda yang ingin menjadi bagian dari PNS, segera persiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi CPNS terbaik menggunakan Paket LKIT.

Untuk mengikuti tes seleksi CPNS tahun 2016, masih menggunakan sistem CAT dengan pengerjaan soal tes kompetensi dasar (TKD) yang terbagi atas 100 butir soal dan dalam waktu pengerjaan 90 menit. Soal itu terbagi atas:

  1.  35 soal TKP (tes karakteristik pribadi) dengan passing grade 126 atau 72% dari nilai maksimal TKP, 
  2. 30 soal TIU (tes intelegensi umum) dengan passing grade 75 atau 50% dari nilai maksimal TIU, 
  3. 35 soal TWK (Tes Wawasan Kebangsaaan) dengan passing grade 70 atau 40% dari nilai maksimal TWK. Bagi anda yang ingin melihat contoh soal CPNS 2016, bisa dilihat di artikel ini
Atau yang ingin mengetahui seputar pertanyaan terkait CPNS bisa dilihat dalam artikel disini


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)