Selasa, 15 Maret 2016
Anggaran Belanja Pegawai di Kabupaten Pangkep Melebihi 50 Persen
asncpns.com - Pada tahun 2016 ini, pemerintah masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, penerimaan CPNS tetap akan dilaksanakan di formasi terbatas yaitu formasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga penegak hukum dan lulusan sekolah ikatan dinas. Penerimaan CPNS di tiap daerah tentunya harus mengikuti syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Syamsuddin A Hamid selaku Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa tahun ini di daerahnya tidak ada pelaksanaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Dijelaskannya, hal ini disebabkan oleh anggaran belanja pegawai di Kabupaten Pangkep masih di atas 60 persen. "Memang lebih besar anggaran belanja pegawai di sini, masih diatas 60 persen di Pangkep," ungkap Syamsuddin, seperti dikutip dari Tribunnews, hari Minggu (13/03/2016).
Syamsudin menambahkan bahwa dirinya mengacu kepada syarat yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang mana telah menetapkan syarat untuk penambahan kuota pegawai di tiap daerah diharuskan menganggarkan belanja pegawai di bawah 50 persen.
Dirinya mengatakan, akan mengupayakan penerimaan CPNS di Pangkep pada tahun 2017 mendatang. "Tapi saya usahakan bisa mi tahun 2017 itu, kita usaha untuk menyeimbangkannya," tutupnya.
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar